1. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
2. Konsep Pancasila diajukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 yang terdiri atas 5 butir yaitu nasionalisme, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
3. Rumusan Pancasila dalam UUD 1945 berbeda dengan Piagam Jakarta karena penghapusan kata "dengan kewajiban