Dokumen ini adalah panduan teknis untuk pengelolaan kinerja guru di platform Merdeka Mengajar yang disusun oleh Kemendikbudristek, yang menjelaskan tiga tahapan pengelolaan kinerja: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian mulai Januari 2024. Guru dan kepala sekolah diminta melakukan pengisian perencanaan kinerja berdasarkan capaian rapor pendidikan, dengan observasi kelas dan penilaian kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-kinerja. Para guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid dengan membangun sasaran kinerja yang kontekstual dan sistematis.