Dokumen tersebut merupakan pedoman pelaksanaan uji kompetensi keahlian pada SMK. Pedoman ini mengatur tentang perangkat ujian, mekanisme pelaksanaan, persiapan ujian praktik, tata tertib, dan kriteria kelulusan. Ujian kompetensi keahlian terdiri atas ujian praktik dan teori yang bertujuan mengukur kompetensi siswa dan memberikan sertifikat.