Dokumen ini membahas kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, menekankan pentingnya kedudukan yang setara dalam kesempatan dan perlakuan sosial. Emansipasi wanita diidentifikasi sebagai usaha untuk mencapai kesamaan hak dan peran, meskipun masih terdapat berbagai hambatan budaya dan pandangan masyarakat. Selain itu, dokumentasi tersebut mengacu pada pandangan kitab suci dan gereja tentang kesetaraan dan martabat laki-laki dan perempuan yang diciptakan oleh Allah.