SlideShare a Scribd company logo
PELAYANAN PUSKEMAS
DALAM MASA PANDEMIC
COVID 19 (UKP)
PELATIHAN PEMBEKALAN NUSANTARA SEHAT INDIVIDU
BALAI PELATIHAN KESEHATAN CIKARANG, 20 JULI SD 01 AGUSTUS 2020
TUJUAN UMUM
Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu melakukan
Pelayanan Puskesmas pada Masa Pandemi COVID-19
TUJUAN KHUSUS
1. Melakukan Pelayanan di Dalam Gedung
2. Melakukan Pelayanan di Luar Gedung
3. Sistem Rujukan
PENDAHULUAN
Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP)
pada masa pandemic COVID-19, Puskesmas mengimplementasikan
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor
HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019
(COVID-19
PELAYANAN UKP DALAM MASA PANDEMI
Puskesmas menyampaikan informasi terkait pembatasan atau
penundaan pelayanan UKP untuk mengurangi risiko penularan
COVID-19. Informasi tersebut dapat disampaikan secara tertulis
menggunakan media cetak atau media komunikasi lainnya.
Puskesmas juga dapat memanfaatkan teknologi informasi seperti
pendaftaran daring sebagai bentuk pembatasan pelayanan
Pelayanan puskemas dalam masa pandemic covid 19 (ukp)
PELAYANAN DALAM GEDUNG
• Pelayanan medik dilaksanakan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO)
pelayanan yang berlaku
• Menerapkan triase/skrining terhadap setiap pengunjung yang datang, mengubah alur
pelayanan
• Menyediakan ruang pemeriksaan khusus ISPA
• Mengubah posisi tempat duduk pasien pada saat pelayanan (jarak dengan petugas
diperlebar),
• Menggunakan kotak khusus bagi pasien yang mendapatkan tindakan yang berpotensi
menimbulkan aerosol yang dilakukan disinfeksi sesuai pedoman setelah pemakaian
• Menggunakan sekat pembatas transparan antara petugas kesehatan dan pasien.
GAMBAR DAN PENJELASAN
GAMBAR DAN PENJELASAN
PELAYANAN RAWAT
JALAN
A. Jadwal pelayanan dimodifikasi
berdasarkan sasaran program.
B. Tata laksana kasus mengacu pada standar operasinal
pelayanan (SOP) pelayanan dengan menerapkan prinsip triase,
PPI dan physical distancing.
C. Pembatasan pelayanan gigi dan mulut, dimana pelayanan yang dapat
diberikan meliputi pelayanan pada keadaan darurat seperti nyeri yang
tidak tertahan, gusi yang bengkak dan berpotensi mengganggu jalan
nafas, perdarahan yang tidak terkontrol dan trauma pada gigi dan tulang
wajah yang berpotensi mengganggu jalan nafas. Pelayanan gigi dan mulut
darurat yang menggunakan scaler ultrasonik dan high speed air driven
dilakukan dengan APD lengkap sesuai dengan pedoman karena memicu
terjadinya aerosol.
D. Surat keterangan sehat dapat dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi pasien
secara umum pada saat pemeriksaan dilakukan. Surat keterangan bebas COVID-19 tidak dapat
dikeluarkan mengingat adanya orang yang terinfeksi COVID-19 tapi tidak bergejala serta
konfirmasi COVID-19 melalui RT-PCR tidak dapat dilakukan di Puskesmas.
E. Pada kasus pasien dengan penyakit kardiovaskuler seperti gagal jantung, hipertensi, atau penyakit
jantung iskemik, pemberian terapi antagonis RAAS dapat dilanjutkan untuk pasien yang terindikasi
menerima pengobatan tersebut sesuai rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler
Indonesia (PERKI). Pada kasus pasien dengan penyakit kardiovaskular yang terinfeksi COVID-19,
keputusan terkait obatobatan perlu dikaji secara individual, dengan mempertimbangkan status
hemodinamik dan presentasi klinis pasien.
Pelayanan dengan tempat tidur atau rawat inap dan persalinan
A
Pelayanan rawat inap
diprioritaskan pada kasus-
kasus non COVID-19.
Pemberian pelayanan
rawat inap kasus non
COVID-19 harus
memperhatikan prinsip
Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi (PPI)
dan physical distancing.
B
Pelayanan rawat inap pada
kasus terkait COVID-19
dilakukan berdasarkan
ketentuan yang berlaku
sesuai dengan standar
pelayanan kasus COVID-19,
dengan
mempertimbangkan
ketersediaan sumber daya
(SDM, sarana, prasarana,
alat kesehatan, BMHP, APD
dan pembiayaan) dan
persetujuan dinas
kesehatan daerah
kabupaten/kota setempat.
C
Persalinan normal tetap
dapat dilakukan di
Puskesmas bagi ibu hamil
dengan status BUKAN ODP,
PDP atau terkonfirmasi
COVID-19 sesuai kondisi
kebidanan menggunakan
APD sesuai pedoman. Ibu
hamil berisiko atau
berstatus ODP, PDP atau
terkonfirmasi COVID-19
dilakukan rujukan secara
terencana untuk bersalin di
Fasyankes rujukan.
Pelayanan gawat darurat tetap dilaksanakan sesuai
standar pelayanan yang berlaku dengan memperketat
proses triase dan memperhatikan prinsip PPI. Apabila
tidak dapat ditentukan bahwa pasien memiliki potensi
COVID-19 maka pasien diperlakukan sebagai kasus
COVID-19.
Pelayanan gawat darurat
Pelayanan di Luar
Gedung
Pelayanan dapat dilakukan dengan cara kunjungan langsung atau
melalui sistem informasi dan telekomunikasi dengan tetap
memperhatikan prinsip PPI, penggunaan APD sesuai pedoman
serta physical distancing.
Bila pemantauan kasus dilakukan dengan cara kunjungan langsung,
maka petugas Puskesmas dapat melakukan pemantauan progres
hasil PISPK ataupun pengumpulan data bila belum dilakukan
sebelumnya.
Pelaksana pelayanan di luar gedung adalah petugas Kesehatan
Puskesmas, yang dapat juga melibatkan lintas sektor seperti
RT/RW, kader dasawisma, atau jejaring Puskesmas atau bersama
satgas kecamatan/desa/kelurahan/RT/ RW yang sudah dibentuk
dengan tupoksi yang jelas.
Sistem
Rujukan
Merujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)
sesuai dengan kasus dan sistem rujukan yang telah ditetapkan
oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota sesuai peraturan
yang berlaku.
Rujukan dilaksanakan dengan menerapkan
PPI, termasuk desinfeksi ambulans.
Standar Pelayanan
TERIMA KASIH

More Related Content

PPTX
Pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (pemulasaran jenazah)
PPTX
Pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (ukm)
PPTX
02. pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (ukm)
PPTX
Penugasan yanpusk 2020
PPTX
Penunjang ok
PPT
Materi Promosi Kesehatan
PPTX
Penugasan pelayanan puskesmas
PPT
Mi 2 yankes di remote area 2020 1
Pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (pemulasaran jenazah)
Pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (ukm)
02. pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (ukm)
Penugasan yanpusk 2020
Penunjang ok
Materi Promosi Kesehatan
Penugasan pelayanan puskesmas
Mi 2 yankes di remote area 2020 1

What's hot (19)

PPTX
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
PPTX
Materi untuk nusantara sehat surveilans
PDF
1. dir. pkp pelaksanaan pis-pk pada masa pandemi covid-19 serta adaptasi
PDF
Permenkes nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi
PPTX
Pengarahan Program Pelatihan Penugasan Khusus Individu
PPTX
Overview tugsus (suherman) 2021
PPTX
Overview Pelatihan Penugasan Khusus
DOCX
Contoh MOU.docx
PPTX
Pengantar imunisasi
PPTX
Pembekalan nsi terbaru sept 2020
PPT
Surveilans nusantara sehat 141019
PDF
Juknis pelacakan bayi dan baduta belum tdk lengkap imunisasi
PDF
Rev buku saku hepatitis 2020 galih (1)
PPTX
Kebijakan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan keluarga berencana pada masa p...
PPTX
Manajemen bencana ns individu
PPTX
pembekalan ns kapusren kebijakan
PPTX
Kebijakan pis pk pandemi bapelkes cikarang
PPTX
Overview Pelatihan NSI
PDF
Buku panduan pelaksanaan pispk masa pandemi covid 19 serta adaptasi kebiasaan...
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Materi untuk nusantara sehat surveilans
1. dir. pkp pelaksanaan pis-pk pada masa pandemi covid-19 serta adaptasi
Permenkes nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi
Pengarahan Program Pelatihan Penugasan Khusus Individu
Overview tugsus (suherman) 2021
Overview Pelatihan Penugasan Khusus
Contoh MOU.docx
Pengantar imunisasi
Pembekalan nsi terbaru sept 2020
Surveilans nusantara sehat 141019
Juknis pelacakan bayi dan baduta belum tdk lengkap imunisasi
Rev buku saku hepatitis 2020 galih (1)
Kebijakan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan keluarga berencana pada masa p...
Manajemen bencana ns individu
pembekalan ns kapusren kebijakan
Kebijakan pis pk pandemi bapelkes cikarang
Overview Pelatihan NSI
Buku panduan pelaksanaan pispk masa pandemi covid 19 serta adaptasi kebiasaan...
Ad

Similar to Pelayanan puskemas dalam masa pandemic covid 19 (ukp) (20)

DOCX
3.2 PANDUAN PELAYANAN UKP Selama Pandem.docx
PPTX
#Pelayanan Telemedicine Bagi Pasien Isolasi Mandiri_120821.pptx
PPTX
Paparan KMK 5673 Th 2021 Juknis Klaim COVID-19.pptx
PDF
2808 D Sosialisasi Pedoman Yankes Usekrem ok.pdf
DOCX
Kebijakan Pemberian Vaksinasi COVID-19.docx
PDF
Materi dragustina-web270721
PPTX
JUKNIS UKM MASA PANDEMI siwi 20072022.pptx
PPTX
POSYANDU PADA MASA PANDEMI (1).pptx
PDF
1. Kebijakan Pemberian Vaksinasi COVID-19 3 Jan 2021.pdf
PPT
Kebijakan Pemberian Vaksinasi COVID-19 3 Jan 2021.ppt
PPTX
petunjuk teknis PIS-PK masa Pandemi COVID19
PPTX
PIS-PK masa Pandemi COVID19_090620.pptx
PDF
ICRA dan POA Puskesmas untuk pembelajaran
PDF
FAQ Kebijakan BOK
PDF
Materi-Seminar-71.pdf pengajuan klaim dan revisi klsim dispute
PPTX
materi Triage dan algoritma Covid19.pptx
PDF
Panduan pelayanan kesehatan balita pada masa pandemi covid-19 bagi tenaga kes...
PDF
rAnOxvInJCH0xlx1WWYa1594968223.pdf
PPTX
Sistem-Rujukan-Pelayanan-Kesehatan-JKN.pptx
PPTX
2. Mikroplaning dan Rantai Dingin Vaksinasi COVID-19 3 Jan 2021-converted.pptx
3.2 PANDUAN PELAYANAN UKP Selama Pandem.docx
#Pelayanan Telemedicine Bagi Pasien Isolasi Mandiri_120821.pptx
Paparan KMK 5673 Th 2021 Juknis Klaim COVID-19.pptx
2808 D Sosialisasi Pedoman Yankes Usekrem ok.pdf
Kebijakan Pemberian Vaksinasi COVID-19.docx
Materi dragustina-web270721
JUKNIS UKM MASA PANDEMI siwi 20072022.pptx
POSYANDU PADA MASA PANDEMI (1).pptx
1. Kebijakan Pemberian Vaksinasi COVID-19 3 Jan 2021.pdf
Kebijakan Pemberian Vaksinasi COVID-19 3 Jan 2021.ppt
petunjuk teknis PIS-PK masa Pandemi COVID19
PIS-PK masa Pandemi COVID19_090620.pptx
ICRA dan POA Puskesmas untuk pembelajaran
FAQ Kebijakan BOK
Materi-Seminar-71.pdf pengajuan klaim dan revisi klsim dispute
materi Triage dan algoritma Covid19.pptx
Panduan pelayanan kesehatan balita pada masa pandemi covid-19 bagi tenaga kes...
rAnOxvInJCH0xlx1WWYa1594968223.pdf
Sistem-Rujukan-Pelayanan-Kesehatan-JKN.pptx
2. Mikroplaning dan Rantai Dingin Vaksinasi COVID-19 3 Jan 2021-converted.pptx
Ad

More from Segarnis Dhiasy (17)

PPTX
materi kebijakan pusrengun NSI 2021
PPTX
Ketahanan nasional
PPTX
Blc tugsus atiq a manah pd angkat7
PPT
Materi ppi bapelkes 30 juli 2020
PPTX
#2. manajemen bencana ns individu cikarang2020
PPTX
#1. manajemen bencana ns individu cikarang2020
PPTX
Pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (pemulasaran jenazah) (2)
PPTX
Bela Negara Survival
PPTX
6. pembentukan karakter cilandak iv s.d vi tugsus.pptx finish
PPTX
5. ketahanan nasional
PPTX
Bt etnografi tugsus dr dina 2020
PPTX
Mi.etno20 maryono
PPTX
Aplikasi keluarga sehat
PPTX
4. materi dasar kebijakan program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga ...
PPTX
4. kebijakan penugasan khusus tenaga kesehatan individu (edit 20.01.20)
PPTX
2. overview tugsus (suherman) 2020 edit 1
PPTX
1. kebijakan penugasan khusus tenaga kesehatan individu (edit 20.01.20)
materi kebijakan pusrengun NSI 2021
Ketahanan nasional
Blc tugsus atiq a manah pd angkat7
Materi ppi bapelkes 30 juli 2020
#2. manajemen bencana ns individu cikarang2020
#1. manajemen bencana ns individu cikarang2020
Pelayanan puskesmas dalam masa pandemi covid 19 (pemulasaran jenazah) (2)
Bela Negara Survival
6. pembentukan karakter cilandak iv s.d vi tugsus.pptx finish
5. ketahanan nasional
Bt etnografi tugsus dr dina 2020
Mi.etno20 maryono
Aplikasi keluarga sehat
4. materi dasar kebijakan program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga ...
4. kebijakan penugasan khusus tenaga kesehatan individu (edit 20.01.20)
2. overview tugsus (suherman) 2020 edit 1
1. kebijakan penugasan khusus tenaga kesehatan individu (edit 20.01.20)

Recently uploaded (20)

PPT
SOSIALISASI DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PPTX
SOP pelatihan ppsdm kemendagri regional bkt
PPTX
Kebijakan Perencanaa dan Penganggaran APBD.pptx
PPTX
PEMBAHASAN TO TWK untuk CPNS /PPPK .pptx
PPTX
04-06-2025_Sosialisasi E-Kinerja bagi ASN Baru.pptx
PDF
3.1. Analisis Situasi. Dalam Peranannya untuk Monitoring dan Evaluasipdf
PDF
Agus Fany Chandra_Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025_Rev.pdf
PDF
Paparan Musrenbang RKPD 2026 Hulu Sungai Tengah
PPTX
Pelayanan Unggul-perubahan budaya kerja Kemenkes- modul 4.pptx
PPTX
04. SARANA DAN PERALATAN K3 LABORATORIUM 1.pptx
PPTX
Pembelajaran dengan Paradigma Baru merupakan upaya menumbuhkan pembelajar sep...
PDF
Buku 130 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo
PPTX
Mewujudkan Tata Kelola Audit_Kinerja.pptx
PPT
program pengarustamaan gender PPRG Kabupaten Soppeng
PDF
PKTBT LATSAR CPNS TAHUN 2025 Kemenag.pdf
PDF
Digital Governance: Strategi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transp...
PPTX
Tata-Naskah-Dinas-PPDK-Tahap-I-Tahun-2018.pptx
PPTX
Sosialisasi Tingkat Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan
PPTX
musrenbang mendagri di provinsi jambipptx
PDF
Memperkuat Karakter ASN Pejuang untuk Indonesia Emas
SOSIALISASI DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOP pelatihan ppsdm kemendagri regional bkt
Kebijakan Perencanaa dan Penganggaran APBD.pptx
PEMBAHASAN TO TWK untuk CPNS /PPPK .pptx
04-06-2025_Sosialisasi E-Kinerja bagi ASN Baru.pptx
3.1. Analisis Situasi. Dalam Peranannya untuk Monitoring dan Evaluasipdf
Agus Fany Chandra_Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025_Rev.pdf
Paparan Musrenbang RKPD 2026 Hulu Sungai Tengah
Pelayanan Unggul-perubahan budaya kerja Kemenkes- modul 4.pptx
04. SARANA DAN PERALATAN K3 LABORATORIUM 1.pptx
Pembelajaran dengan Paradigma Baru merupakan upaya menumbuhkan pembelajar sep...
Buku 130 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo
Mewujudkan Tata Kelola Audit_Kinerja.pptx
program pengarustamaan gender PPRG Kabupaten Soppeng
PKTBT LATSAR CPNS TAHUN 2025 Kemenag.pdf
Digital Governance: Strategi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transp...
Tata-Naskah-Dinas-PPDK-Tahap-I-Tahun-2018.pptx
Sosialisasi Tingkat Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan
musrenbang mendagri di provinsi jambipptx
Memperkuat Karakter ASN Pejuang untuk Indonesia Emas

Pelayanan puskemas dalam masa pandemic covid 19 (ukp)

  • 1. PELAYANAN PUSKEMAS DALAM MASA PANDEMIC COVID 19 (UKP) PELATIHAN PEMBEKALAN NUSANTARA SEHAT INDIVIDU BALAI PELATIHAN KESEHATAN CIKARANG, 20 JULI SD 01 AGUSTUS 2020
  • 2. TUJUAN UMUM Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu melakukan Pelayanan Puskesmas pada Masa Pandemi COVID-19
  • 3. TUJUAN KHUSUS 1. Melakukan Pelayanan di Dalam Gedung 2. Melakukan Pelayanan di Luar Gedung 3. Sistem Rujukan
  • 4. PENDAHULUAN Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) pada masa pandemic COVID-19, Puskesmas mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19
  • 5. PELAYANAN UKP DALAM MASA PANDEMI Puskesmas menyampaikan informasi terkait pembatasan atau penundaan pelayanan UKP untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Informasi tersebut dapat disampaikan secara tertulis menggunakan media cetak atau media komunikasi lainnya. Puskesmas juga dapat memanfaatkan teknologi informasi seperti pendaftaran daring sebagai bentuk pembatasan pelayanan
  • 7. PELAYANAN DALAM GEDUNG • Pelayanan medik dilaksanakan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan yang berlaku • Menerapkan triase/skrining terhadap setiap pengunjung yang datang, mengubah alur pelayanan • Menyediakan ruang pemeriksaan khusus ISPA • Mengubah posisi tempat duduk pasien pada saat pelayanan (jarak dengan petugas diperlebar), • Menggunakan kotak khusus bagi pasien yang mendapatkan tindakan yang berpotensi menimbulkan aerosol yang dilakukan disinfeksi sesuai pedoman setelah pemakaian • Menggunakan sekat pembatas transparan antara petugas kesehatan dan pasien.
  • 10. PELAYANAN RAWAT JALAN A. Jadwal pelayanan dimodifikasi berdasarkan sasaran program. B. Tata laksana kasus mengacu pada standar operasinal pelayanan (SOP) pelayanan dengan menerapkan prinsip triase, PPI dan physical distancing. C. Pembatasan pelayanan gigi dan mulut, dimana pelayanan yang dapat diberikan meliputi pelayanan pada keadaan darurat seperti nyeri yang tidak tertahan, gusi yang bengkak dan berpotensi mengganggu jalan nafas, perdarahan yang tidak terkontrol dan trauma pada gigi dan tulang wajah yang berpotensi mengganggu jalan nafas. Pelayanan gigi dan mulut darurat yang menggunakan scaler ultrasonik dan high speed air driven dilakukan dengan APD lengkap sesuai dengan pedoman karena memicu terjadinya aerosol. D. Surat keterangan sehat dapat dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi pasien secara umum pada saat pemeriksaan dilakukan. Surat keterangan bebas COVID-19 tidak dapat dikeluarkan mengingat adanya orang yang terinfeksi COVID-19 tapi tidak bergejala serta konfirmasi COVID-19 melalui RT-PCR tidak dapat dilakukan di Puskesmas. E. Pada kasus pasien dengan penyakit kardiovaskuler seperti gagal jantung, hipertensi, atau penyakit jantung iskemik, pemberian terapi antagonis RAAS dapat dilanjutkan untuk pasien yang terindikasi menerima pengobatan tersebut sesuai rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). Pada kasus pasien dengan penyakit kardiovaskular yang terinfeksi COVID-19, keputusan terkait obatobatan perlu dikaji secara individual, dengan mempertimbangkan status hemodinamik dan presentasi klinis pasien.
  • 11. Pelayanan dengan tempat tidur atau rawat inap dan persalinan A Pelayanan rawat inap diprioritaskan pada kasus- kasus non COVID-19. Pemberian pelayanan rawat inap kasus non COVID-19 harus memperhatikan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan physical distancing. B Pelayanan rawat inap pada kasus terkait COVID-19 dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai dengan standar pelayanan kasus COVID-19, dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya (SDM, sarana, prasarana, alat kesehatan, BMHP, APD dan pembiayaan) dan persetujuan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota setempat. C Persalinan normal tetap dapat dilakukan di Puskesmas bagi ibu hamil dengan status BUKAN ODP, PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sesuai kondisi kebidanan menggunakan APD sesuai pedoman. Ibu hamil berisiko atau berstatus ODP, PDP atau terkonfirmasi COVID-19 dilakukan rujukan secara terencana untuk bersalin di Fasyankes rujukan.
  • 12. Pelayanan gawat darurat tetap dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku dengan memperketat proses triase dan memperhatikan prinsip PPI. Apabila tidak dapat ditentukan bahwa pasien memiliki potensi COVID-19 maka pasien diperlakukan sebagai kasus COVID-19. Pelayanan gawat darurat
  • 13. Pelayanan di Luar Gedung Pelayanan dapat dilakukan dengan cara kunjungan langsung atau melalui sistem informasi dan telekomunikasi dengan tetap memperhatikan prinsip PPI, penggunaan APD sesuai pedoman serta physical distancing. Bila pemantauan kasus dilakukan dengan cara kunjungan langsung, maka petugas Puskesmas dapat melakukan pemantauan progres hasil PISPK ataupun pengumpulan data bila belum dilakukan sebelumnya. Pelaksana pelayanan di luar gedung adalah petugas Kesehatan Puskesmas, yang dapat juga melibatkan lintas sektor seperti RT/RW, kader dasawisma, atau jejaring Puskesmas atau bersama satgas kecamatan/desa/kelurahan/RT/ RW yang sudah dibentuk dengan tupoksi yang jelas.
  • 14. Sistem Rujukan Merujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan kasus dan sistem rujukan yang telah ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota sesuai peraturan yang berlaku. Rujukan dilaksanakan dengan menerapkan PPI, termasuk desinfeksi ambulans. Standar Pelayanan