Dokumen ini membahas pelaksanaan pelayanan Puskesmas selama pandemi COVID-19, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi risiko penularan. Puskesmas menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti triase, physical distancing, dan modifikasi alur pelayanan untuk menjaga keamanan pasien dan petugas. Selain itu, pelayanan rawat inap dan gawat darurat dilakukan dengan memperhatikan pedoman terkait COVID-19 dan prioritas kepada kasus non-COVID.