PUG
Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan gender atau
disingkat PUG adalah strategi yang
dilakukan secara rasional dan sistimatis
untuk mencapai dan mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam
sejumlah aspek kehidupan
manusia (rumah tangga, masyarakat, dan
negara), melalui kebijakan dan program
yang memperhatikan pengalaman,
aspirasi, kebutuhan dan permasalahan
perempuan dan laki-laki ke dalam
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan
dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan
program diberbagai bidang kehidupan
dan pembangunan.
KONSEP
• Pengarusutamaan gender (PUG)
merupakan strategi untuk mengurangi
kesenjangan gender dan mencapai
kesetaraan gender dengan cara
menggunakan perspektif gender dalam
proses pembangunan
• Pengarusutamaan gender adalah proses
untuk menjamin perempuan dan laki-laki
mempunyai akses dan kontrol terhadap
sumber daya, memperoleh manfaat
pembangunan dan pengambilan
keputusan yang sama di semua tahapan
proses pembangunan dan seluruh
proyek, program dan kebijakan
pemerintah
KONSEP
Mengapa PUG
• Gender bukan hanya sebagai konsep, tetapi juga
alat untuk meneropong situasi dan pisau analisis
• PUG adalah mekanisme untuk mengintegrasikan
gender di dalam semua kebijakan dan kegiatan
• PUG hadir melalui Instruksi Presiden No. 9 tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional dan UU No.25 tahun 2000
tentang Program Pembangunan Nasional
• Instruksi Presiden mengamanatkan kepada
seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur dan
Bupati/Walikota untuk mengintegrasikan PUG
pada setiap tahapan proses pembangunan, mulai
dari perencanaan dan penganggaran,
pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi seluruh
kebijakan, program dan kegiatan nasional,
provinsi, dan kabupaten/kota pada semua bidang
pembangunan.
FUNGSI
Pengarusutamaan gender merupakan
satu strategi nasional yang merupakan
strategi lintas bidang bersama dengan
pengarusutamaan pembangunan
berkelanjutan dan pengarusutamaan
tata kelola pemerintahan yang baik,
yang berfungsi sebagai:
– Landasan operasional bagi seluruh
pelaksanan pembangunan yang tertuang
dalam RPJMN/RPJMD
– Prinsip-prinsip pengarusutamaan ini
diarahkan untuk dapat tercermin di dalam
keluaran pada kebijakan pembangunan.
– Prinsip-prinsip pengarusutamaan akan
menjadi jiwa dan semangat yang mewarnai
berbagai kebijakan pembangunan di setiap
bidang pembangunan
TUJUAN
Tujuan pengarusutamaan gender adalah
memastikan bahwa perempuan dan laki-laki:
• memperoleh akses yang sama kepada
sumberdaya pembangunan,
• berpartisipasi yang sama dalam proses
pembangunan. Termasuk proses
pengambilan keputusan,
• mempunyai kontrol yang sama atas
sumberdaya pembangunan, dan
• memperoleh manfaat yang sama dari hasil
pembangunan.
Kita perlu melihat “kebutuhan praktis” dan
“kebutuhan strategis”
KEBUTUHAN
PRAKTIS GENDER
adalah kebutuhan-kebutuhan jangka
pendek dan berkaitan dengan
perbaikan kondisi perempuan
dan/atau laki-laki guna menjalankan
peran-peran sosial masing-masing,
seperti perbaikan taraf kehidupan,
perbaikan pelayanan kesehatan,
penyediaan lapangan kerja,
penyediaan air bersih, dan
pemberantasan buta aksara
KEBUTUHAN
STRATEGIS
GENDER
adalah kebutuhan perempuan dan/atau
laki-laki yang berkaitan dengan perubahan
pola relasi gender dan perbaikan posisi
perempuan dan/atau laki-laki, seperti
perubahan di dalam pola pembagian
peran, pembagian kerja, kekuasaan dan
kontrol terhadap sumberdaya.
Pemenuhan kebutuhan strategis ini
bersifat jangka panjang, seperti
perubahan hak hukum, penghapusan
kekerasan dan deskriminasi di berbagai
bidang kehidupan, persamaan upah untuk
jenis pekerjaan yang sama, dan
sebagainya.
Kondisi awal yang diperlukan Komponen kunci
• Political will dan kepemimpinan dari lembaga
dan pemimpin eksekutif, yudikatif, dan
legislatif.
• Adanya kesadaran, kepekaan, dan respons,
serta motivasi yang kuat dalam mendukung
terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
Peraturan perundang-undangan, misalnya:
UUD 1945, Tap MPR, Undang-undang, Peraturan
Pemerintah, Kepres, Permen, Perda, dll
Dalam Panduan Pelaksanaan Inpres No 9 Tahun 2000 Tentang
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, yang diterbitkan
oleh Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan,
dikemukakan sejumlah kondisi awal dan komponen kunci yang
diperlukan rangka menyelenggarakan pengarusutamaan
gender.
Kondisi awal yang diperlukan Komponen kunci
Adanya kerangka kebijakan yang secara jelas
menyatakan komitmen pemerintah, propinsi,
kabupaten/kota terhadap perwujudan
kesetaraan dan keadilan gender
Kebijakan-kebijkan yang secara sistemik
mendukung penyelenggaran PUG, termasuk
kebijakan, strategi, program, kegiatan, beserta
penyediaan anggarannya, seperti:
• penyerasian berbagai kebijakan dan peraturan
yang responsive gender
• penyusunan kerangka kerja akuntabilitas
• penyusunan kerangka pemantauan dan
evaluasi yang responsive gender
• pelembagaan institusi pelaksana dan
penunjang PUG.
Struktur dan mekanisme pemerintah, propinsi,
kebupaten/kota yang mengtegrasikan perspektif
gender
• Struktur organisasi pemerintah dalam rangka
pelaksanaan PUJ di lingkup nasional, propinsi,
dan kabupaten/kota, yang ditandai oleh
terbentuknya: Unit PUG, Focal point, Kelompok
Kerja, Forum
• Mekanisme pelaksanaan PUG diintegrasikan
pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari
Kondisi awal yang diperlukan Komponen kunci
Sumber-sumber daya yang memadai • SDM yang memiliki kesadaran, kepekaan,
keterampilan, dan motivasi yang kuat dalam
melaksanakan PUG di unitnya.
• Sumber dana dan sarana yang memadai untuk
melaksanakan PUG
Sistem Informasi dan data yang terpilah menurut
jenis kelamin
Data dan statistik yang terpilah menurut jenis
kelamin
Alat analisis Analisis gender untuk:
• Perencanaan
• Penganggaran
• Pemantauan dan evaluasi
Dorongan dari masyarakat madani kepada
pemerintah
Partisipasi masyarakat madani yang dilakukan
dalam mekanisme dialog dan diskusi dalam
proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan
dan evaluasi.
PUG DALAM
KEBIJAKAN
• UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa
visi Indonesia 2025 adalah Indonesia yang
mandiri, maju, adil, dan makmur
• Adil didefinisikan sebagai tidak adanya
diskriminasi dalam bentuk apapun, baik
antarindividu, gender, maupun wilayah
• Dalam RPJMN, persoalan kesetaraan
gender masuk dalam kategori prioritas
nasional bidang kesejahteraan rakyat
• Sebagai turunan dari RPJMN, maka RPJMD
juga memasukkan gender sebagai
prioritas
ALUR KERJA
Dalam perencanaan yang responsif
gender, terdapat tiga tahap utama,
yaitu:
1. melakukan analisis kebijakan gender,
2. memformulasi kebijakan yang
responsif gender, dan
3. menyusun rencana aksi kebijakan,
program, proyek, dan kegiatan yang
responsif gender
Pengintegrasian gender dalam seluruh
tahapan
Identifikasi
potensi dan
kebutuhan
Monitoring dan
evaluasi
program
Pelaksanaan
program
Perencanaan
program
Analisis situasi dan analisis gender
Formulasi
tujuan dengan
memperhatikan
dimensi gender
Berbagai
indikator
program
Partisipasi laki-laki dan perempuan
sesuai dengan: kemauannya,
kemampuannya, kebutuhannya, dan
aspirasinya
ANALISIS
GENDER
• Berbagai kebijakan pada umumnya netral
gender, sebagian bias gender
• Analisis gender dengan indikator APKM
– AKSES: apakah intervensi pembangunan
memberi atau membuka ruang yang sama
bagi laki-laki dan perempuan untuk terlibat
dan mendapatkan manfaat?
– PARTISIPASI: apakah laki-laki dan perempuan
sama-sama mampu terlibat secara nyata
dalam proses intervensi? Apa kendalanya?
– KONTROL: apakah laki-laki dan perempuan
mampu mempengaruhi pengambilan
keputusan?
– MANFAAT: apakah intervensi tersebut
menguntungkan? Siapa yang paling
diuntungkan dan dirugikan?
MANFAAT AKSES
KONTROL PARTISIPAS
I
• Distribusi informasi
seringkali tidak
merata
• Representasi
kelompok tidak
selalu sama
• Big boss / male bias
• Tingkat kehadiran
yang tidak sama
• Upaya mengatasi
hambatan
keterlibatan
perempuan
• Keterlibatan
perempuan dalam
pelaksanaan kegiatan
• Manfaat langsung dan
tidak langsung
• Mendorong
perempuan
menyampaikan
aspirasi dan
kebutuhannya
Empat fokus analisis gender
1. Pilih kebijakan/program yang
akan
dianalisis, dan identifikasi
tujuan
kebijakan/program
2. Sajikan data pembuka
wawasan
terpilah (kualitatif dan
kuantitatif)
3. Temu kenali
isu
gender di
proses
perencanaan
kebijakan/
program
4. Temu kenali
isu
gender di
internal
lembaga
5. Temu kenali
isu
gender di
eksternal
lembaga
6. Rumuskan kembali
tujuan
kebijakan/program dan
kegiatan pembangunan
7. Susun rencana aksi yang
responsif gender
8. Tetapkan baseline
9. Tetapkan indikator
ANALISIS KEBIJAKAN
RENCANA KEBIJAKAN
FORMULASI KEBIJAKAN
PERENCANAAN
PELAKSANAAN
MONITORING DAN
EVALUASI
GAP (gender analysis
pathway)
Contoh:
PUG dalam Penelitian
PERSOALAN KELEMBAGAAN SITUASI YANG ADA
Aturan yang melihat regulasi
yang ada dan kondisi yang
ada
• PUG didukung oleh kebijakan pemerintah, PUG harus didasarkan
pada kondisi faktual
• Data dan informasi belum terpilah
• Belum semua peneliti memahami persoalan gender
Topik penelitian • Penelitian IPTEKS cenderung tidak memasukkan persoalan gender
• Tidak semua penelitian sosial mau peduli pada persoalan gender
Sumber daya • SDM peneliti yang memahami isu gender amat terbatas
• Peneliti yang “sudah sadar gender” akan melakukan penelitian
dengan memasukkan persoalan gender
• Jumlah peneliti perempuan jauh lebih sedikit ketimbang laki-laki
Prosedur • Belum ada kebutuhan untuk memasukkan isu gender dalam
penelitian
• Gender hanya dianggap sebagai “persoalan perempuan”
• Tidak ada aturan yang memaksa untuk memasukkan isu gender
dalam penelitian
Kelembagaan • Persoalan ketimpangan gender belum masuk dalam rekrutmen
IDENTIFIKASI DAN ANALISIS PERSOALAN
PERENCANAAN HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Peneliti dan fokus penelitian • Apakah peneliti sudah memahami persoalan penelitian
• Apakah peneliti sudah memahami posisi dirinya ketika berhadapan
dengan subjek penelitian
Fokus penelitian • Apakah persoalan penelitian sudah memasukkan isu gender
• Sejauhmana keterlibatan subjek dalam perumusan persoalan
penelitian
• Apakah instrumen penelitian sudah sensitif gender
Subjek penelitian • Apakah peneliti sudah meminta persetujuan dari subjek penelitian
• Bagaimana penelitian dilakukan
• Bagaimana relasi antara peneliti dan subjek dibangun
PERENCANAAN
Butir yang dimonitor
dan dievaluasi
Indikator monitoring dan evaluasi Penilaian terhadap monitoring dan
evaluasi
Perencanaan
penelitian
• Tujuan jelas
• Ada indikator capaian
• Ada perkiraan dampak dari
kegiatan
• Secara metodologis benar
dilaksanakan
• Hasil dapat dipertanggungjawabkan
Informasi tentang
kegiatan yang
dilakukan
• Siapa melakukan apa
• Bagaimana melakukannya
• Siapa yang memiliki pengetahuan
tentang itu
• Siapa yang mengambil keputusan
• Siapa yang menerima dampaknya
• Penjelasan dapat memperlihatkan
adanya kerjasama yang setara dan
seimbang
• Kelemahan yang ada menjadi input
bagi pengembangan pengetahuan
dan keterampilan penelitinya
Informasi tentang
penelitian bagi subjek
penelitian
• Siapa melakukan kegiatan apa
• Apa keuntungan dan kerugian
dari penelitian yang dilakukan
• Siapa yang diuntungkan dan
dirugikan
• Data dan informasi terpilah
berdasarkan gender sehingga dapat
memberikan gambaran tentang
hubungan sosial di masyarakat
• Data dan informasi terpilah
MONITORING DAN EVALUASI
ANGGARAN
RESPONSIF
GENDER
• Dalam konteks kebijakan publik, PUG
saja tidak cukup. ARG adalah rangkaian
dari PUG
• Tujuan ARG
– Menunjukkan pentingnya kriteria di dalam
penganggaran
– Menjamin keakuratan dan
keberlangsungan kegiatan karena
anggaran disesuaikan dengan kebutuhan
– Adanya diskriminasi dalam penganggaran
sehngga dibutuhkan intervensi dengan
memperhatikan kebutuhan gender
– Mengimplementasikan tujuan kesetaraan
gender dalam kegiatan dan program
PERSOALAN
MENDASAR
• PUG masih dianggap sebagai “program”
bukan “strategi”
• PUG hanya dianggap sebagai “isu
perempuan” dan hanya “menyasar
perempuan”
• Kurangnya SDM yang mau memahami
PUG dan menjadikannya strategi
bersama
• Belum tersedianya profil gender, bahkan
data terpilah saja seringkali tidak ada
• Belum tersedianya indikator baku PUG
yang dapat dipergunakan secara
nasional

More Related Content

PPTX
Pengarusutamaan_Gender.pptx
PPTX
mATERI Presentasi Pengarusutamaan_Gender PANGKEP.pptx
PPTX
PPT PUG UTS NOVI HERLIANA ( 21102090 ).pptx
PPTX
ACARA DINAS PPP palinpali pali A PALI.pptx
PPTX
1. Kosep Gender Analisis_ PUG dan PPRG_ Skh.pptx
PPT
Gender, Pengarusutamaan Gender Dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ...
PPTX
PPRG_TII avi.pptx
PPTX
MATERI PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PPRG RESPONSIF GENDER
Pengarusutamaan_Gender.pptx
mATERI Presentasi Pengarusutamaan_Gender PANGKEP.pptx
PPT PUG UTS NOVI HERLIANA ( 21102090 ).pptx
ACARA DINAS PPP palinpali pali A PALI.pptx
1. Kosep Gender Analisis_ PUG dan PPRG_ Skh.pptx
Gender, Pengarusutamaan Gender Dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ...
PPRG_TII avi.pptx
MATERI PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PPRG RESPONSIF GENDER

Similar to Pengarusutamaan_Gender pertemuan 3.pptx (20)

PPTX
judulnya adalah mengenai presentasi nanti.pptx
PPTX
5. Parasutamaan gender Melalui PPRG LKL.pptx
PDF
Strategi Perencanaan dan PengAnggaran dalam Pengarusutamaan Gender (1).pdf
PPT
8. Sesi 8 - Perencanaan Yang Responsif Gender.ppt
PPTX
Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan
PPTX
forum anggaran parimo
PPTX
Ninil Jannah Lingkar Association: Pengurangan Risiko Bencana Yang Sensitif Ge...
PPT
paparan-data-wawasan.ppt
PPTX
MATERI PENGARUSTAMAAN GENDER DI LINGKUNGAN.pptx
PPTX
data data data data data GAP dan GAB-KL-.pptx
PPT
perencanaan-penganggaran-responsif-gender-pprg.ppt
PDF
Materi Pengarusutamaan Gender tahun 2023.pdf
PPTX
Pengarusutamaan gender dalam aspekk.pptx
PPTX
Pendampingan teknis PUG NTT DP3AP2KB.pptx
PPTX
00_GAP_GAB_TERBARU_FINAL.ffffffffffffffffffffffpptx
PPTX
Analisis 447648859lkhlkhlkhlkhl81Gender.pptx
PPTX
Gender dalam Pemberdayaan Masyarakat
PPT
paparan-pprg-versi-2.ppt
PPTX
pptiimppemberdayaanperempuan-230804054157-ab529a82.pptx
PPT
10. teknik analisis gender
judulnya adalah mengenai presentasi nanti.pptx
5. Parasutamaan gender Melalui PPRG LKL.pptx
Strategi Perencanaan dan PengAnggaran dalam Pengarusutamaan Gender (1).pdf
8. Sesi 8 - Perencanaan Yang Responsif Gender.ppt
Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan
forum anggaran parimo
Ninil Jannah Lingkar Association: Pengurangan Risiko Bencana Yang Sensitif Ge...
paparan-data-wawasan.ppt
MATERI PENGARUSTAMAAN GENDER DI LINGKUNGAN.pptx
data data data data data GAP dan GAB-KL-.pptx
perencanaan-penganggaran-responsif-gender-pprg.ppt
Materi Pengarusutamaan Gender tahun 2023.pdf
Pengarusutamaan gender dalam aspekk.pptx
Pendampingan teknis PUG NTT DP3AP2KB.pptx
00_GAP_GAB_TERBARU_FINAL.ffffffffffffffffffffffpptx
Analisis 447648859lkhlkhlkhlkhl81Gender.pptx
Gender dalam Pemberdayaan Masyarakat
paparan-pprg-versi-2.ppt
pptiimppemberdayaanperempuan-230804054157-ab529a82.pptx
10. teknik analisis gender
Ad

More from HappyNovriyantiPurwa (14)

PPT
Gender_dan_Seksualitas Pertemuan ke 1.ppt
PPT
pert 4 PERAN AHLI KESEHATAN MASYARAKAT.ppt
PPT
rencana intervensi gizi pada pra-saat-pasca
PPT
manajemen kedaruratan kesling saat bencana.ppt
PPTX
Demand dan supply pada pelayanan kesehatan pert 3.pptx
PPTX
MITIGASI-DAN-PERENCANAAN-PENANGGULANGAN-BENCANA (3).pptx
PDF
Lembar Kerja Media Pembelajaran mahasiswa.pdf
PPT
BENTUK – BENTUK interaksi sosial pert 3.ppt
PPTX
konsep promosi kesehatan pertemuan_ 1 .pptx
PPT
konsep mutu dan penjaminan mutu (1).ppt
PPT
pert 5 Metode_penentuan_prioritas_masalah.ppt
PPT
materi- problem-solving-cycle (pemecahan masalah) ppt
PPT
pertemuan kesehatan wanita pada usia subur
PPT
PERTe 3 MEKANISME PENULARAN PENYAKIT.ppt
Gender_dan_Seksualitas Pertemuan ke 1.ppt
pert 4 PERAN AHLI KESEHATAN MASYARAKAT.ppt
rencana intervensi gizi pada pra-saat-pasca
manajemen kedaruratan kesling saat bencana.ppt
Demand dan supply pada pelayanan kesehatan pert 3.pptx
MITIGASI-DAN-PERENCANAAN-PENANGGULANGAN-BENCANA (3).pptx
Lembar Kerja Media Pembelajaran mahasiswa.pdf
BENTUK – BENTUK interaksi sosial pert 3.ppt
konsep promosi kesehatan pertemuan_ 1 .pptx
konsep mutu dan penjaminan mutu (1).ppt
pert 5 Metode_penentuan_prioritas_masalah.ppt
materi- problem-solving-cycle (pemecahan masalah) ppt
pertemuan kesehatan wanita pada usia subur
PERTe 3 MEKANISME PENULARAN PENYAKIT.ppt
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
KOnsep Dasar PPI dan HAIS Pada Asuhan Kebidanan
PPT
376672509-Clinical-Pathways-ppt-Kuliah.ppt
PPTX
Bimbel Komunitas - Pertemuan 1 dan 2 .pptx
PPTX
ANEMIA_PADA_KEHAMILAN_di ibu hamill.pptx
PPTX
8777952d-95a0-4536-b607-070925cead0a (5).pptx
PPTX
Penyuluhan Kesehatan Reproduksi perempuan.pptx
DOC
04 Formulir OVP Otopsi Verbal Perinatal (revisi 20100524) - Copy_083953.doc
PPTX
Ka Komala- Perawatan Penyakit Khusus(edukasi online).pptx
PPTX
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS (B3) TRIGUNA.pptx
PPTX
M.-STRATEGI-RS-UEU-materi kuliah manejemen rumah sakit
PPTX
DIKLAT K3 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.pptx
PPT
Konsep Sehat Sakit Dalam Praktek Asuhan Kebidanan
PPT
Stres Dan Adaptasi Dalam Asuhan Kebidanan
PPTX
LAPKAS PKM tentang anemia pada kehamilan
PPTX
PRESENTASI OHIH 2025 MEDICAL CHECK UP RSKM
DOCX
Kerangka Acuan Kegiatan Dashat di Kampung KB tahun anggaran 2025.docx
PDF
Buku Penanggulangan Tuberculosis ed 2007.pdf
PDF
Buku_Pemberdayaan_Keluarga_Kaloeti_2018.pdf
PPTX
EVERBRIGHT_KLUSTER 3 (ptm,pm,kESWA) 2025.pptx
PDF
Memahami Malpraktik Medis di Indonesia .
KOnsep Dasar PPI dan HAIS Pada Asuhan Kebidanan
376672509-Clinical-Pathways-ppt-Kuliah.ppt
Bimbel Komunitas - Pertemuan 1 dan 2 .pptx
ANEMIA_PADA_KEHAMILAN_di ibu hamill.pptx
8777952d-95a0-4536-b607-070925cead0a (5).pptx
Penyuluhan Kesehatan Reproduksi perempuan.pptx
04 Formulir OVP Otopsi Verbal Perinatal (revisi 20100524) - Copy_083953.doc
Ka Komala- Perawatan Penyakit Khusus(edukasi online).pptx
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS (B3) TRIGUNA.pptx
M.-STRATEGI-RS-UEU-materi kuliah manejemen rumah sakit
DIKLAT K3 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.pptx
Konsep Sehat Sakit Dalam Praktek Asuhan Kebidanan
Stres Dan Adaptasi Dalam Asuhan Kebidanan
LAPKAS PKM tentang anemia pada kehamilan
PRESENTASI OHIH 2025 MEDICAL CHECK UP RSKM
Kerangka Acuan Kegiatan Dashat di Kampung KB tahun anggaran 2025.docx
Buku Penanggulangan Tuberculosis ed 2007.pdf
Buku_Pemberdayaan_Keluarga_Kaloeti_2018.pdf
EVERBRIGHT_KLUSTER 3 (ptm,pm,kESWA) 2025.pptx
Memahami Malpraktik Medis di Indonesia .

Pengarusutamaan_Gender pertemuan 3.pptx

  • 2. Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat, dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. KONSEP
  • 3. • Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan cara menggunakan perspektif gender dalam proses pembangunan • Pengarusutamaan gender adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan dan seluruh proyek, program dan kebijakan pemerintah KONSEP
  • 4. Mengapa PUG • Gender bukan hanya sebagai konsep, tetapi juga alat untuk meneropong situasi dan pisau analisis • PUG adalah mekanisme untuk mengintegrasikan gender di dalam semua kebijakan dan kegiatan • PUG hadir melalui Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan UU No.25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional • Instruksi Presiden mengamanatkan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota pada semua bidang pembangunan.
  • 5. FUNGSI Pengarusutamaan gender merupakan satu strategi nasional yang merupakan strategi lintas bidang bersama dengan pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan dan pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik, yang berfungsi sebagai: – Landasan operasional bagi seluruh pelaksanan pembangunan yang tertuang dalam RPJMN/RPJMD – Prinsip-prinsip pengarusutamaan ini diarahkan untuk dapat tercermin di dalam keluaran pada kebijakan pembangunan. – Prinsip-prinsip pengarusutamaan akan menjadi jiwa dan semangat yang mewarnai berbagai kebijakan pembangunan di setiap bidang pembangunan
  • 6. TUJUAN Tujuan pengarusutamaan gender adalah memastikan bahwa perempuan dan laki-laki: • memperoleh akses yang sama kepada sumberdaya pembangunan, • berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan. Termasuk proses pengambilan keputusan, • mempunyai kontrol yang sama atas sumberdaya pembangunan, dan • memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan. Kita perlu melihat “kebutuhan praktis” dan “kebutuhan strategis”
  • 7. KEBUTUHAN PRAKTIS GENDER adalah kebutuhan-kebutuhan jangka pendek dan berkaitan dengan perbaikan kondisi perempuan dan/atau laki-laki guna menjalankan peran-peran sosial masing-masing, seperti perbaikan taraf kehidupan, perbaikan pelayanan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, penyediaan air bersih, dan pemberantasan buta aksara
  • 8. KEBUTUHAN STRATEGIS GENDER adalah kebutuhan perempuan dan/atau laki-laki yang berkaitan dengan perubahan pola relasi gender dan perbaikan posisi perempuan dan/atau laki-laki, seperti perubahan di dalam pola pembagian peran, pembagian kerja, kekuasaan dan kontrol terhadap sumberdaya. Pemenuhan kebutuhan strategis ini bersifat jangka panjang, seperti perubahan hak hukum, penghapusan kekerasan dan deskriminasi di berbagai bidang kehidupan, persamaan upah untuk jenis pekerjaan yang sama, dan sebagainya.
  • 9. Kondisi awal yang diperlukan Komponen kunci • Political will dan kepemimpinan dari lembaga dan pemimpin eksekutif, yudikatif, dan legislatif. • Adanya kesadaran, kepekaan, dan respons, serta motivasi yang kuat dalam mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Peraturan perundang-undangan, misalnya: UUD 1945, Tap MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen, Perda, dll Dalam Panduan Pelaksanaan Inpres No 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, yang diterbitkan oleh Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, dikemukakan sejumlah kondisi awal dan komponen kunci yang diperlukan rangka menyelenggarakan pengarusutamaan gender.
  • 10. Kondisi awal yang diperlukan Komponen kunci Adanya kerangka kebijakan yang secara jelas menyatakan komitmen pemerintah, propinsi, kabupaten/kota terhadap perwujudan kesetaraan dan keadilan gender Kebijakan-kebijkan yang secara sistemik mendukung penyelenggaran PUG, termasuk kebijakan, strategi, program, kegiatan, beserta penyediaan anggarannya, seperti: • penyerasian berbagai kebijakan dan peraturan yang responsive gender • penyusunan kerangka kerja akuntabilitas • penyusunan kerangka pemantauan dan evaluasi yang responsive gender • pelembagaan institusi pelaksana dan penunjang PUG. Struktur dan mekanisme pemerintah, propinsi, kebupaten/kota yang mengtegrasikan perspektif gender • Struktur organisasi pemerintah dalam rangka pelaksanaan PUJ di lingkup nasional, propinsi, dan kabupaten/kota, yang ditandai oleh terbentuknya: Unit PUG, Focal point, Kelompok Kerja, Forum • Mekanisme pelaksanaan PUG diintegrasikan pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari
  • 11. Kondisi awal yang diperlukan Komponen kunci Sumber-sumber daya yang memadai • SDM yang memiliki kesadaran, kepekaan, keterampilan, dan motivasi yang kuat dalam melaksanakan PUG di unitnya. • Sumber dana dan sarana yang memadai untuk melaksanakan PUG Sistem Informasi dan data yang terpilah menurut jenis kelamin Data dan statistik yang terpilah menurut jenis kelamin Alat analisis Analisis gender untuk: • Perencanaan • Penganggaran • Pemantauan dan evaluasi Dorongan dari masyarakat madani kepada pemerintah Partisipasi masyarakat madani yang dilakukan dalam mekanisme dialog dan diskusi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
  • 12. PUG DALAM KEBIJAKAN • UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa visi Indonesia 2025 adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur • Adil didefinisikan sebagai tidak adanya diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antarindividu, gender, maupun wilayah • Dalam RPJMN, persoalan kesetaraan gender masuk dalam kategori prioritas nasional bidang kesejahteraan rakyat • Sebagai turunan dari RPJMN, maka RPJMD juga memasukkan gender sebagai prioritas
  • 13. ALUR KERJA Dalam perencanaan yang responsif gender, terdapat tiga tahap utama, yaitu: 1. melakukan analisis kebijakan gender, 2. memformulasi kebijakan yang responsif gender, dan 3. menyusun rencana aksi kebijakan, program, proyek, dan kegiatan yang responsif gender Pengintegrasian gender dalam seluruh tahapan
  • 14. Identifikasi potensi dan kebutuhan Monitoring dan evaluasi program Pelaksanaan program Perencanaan program Analisis situasi dan analisis gender Formulasi tujuan dengan memperhatikan dimensi gender Berbagai indikator program Partisipasi laki-laki dan perempuan sesuai dengan: kemauannya, kemampuannya, kebutuhannya, dan aspirasinya
  • 15. ANALISIS GENDER • Berbagai kebijakan pada umumnya netral gender, sebagian bias gender • Analisis gender dengan indikator APKM – AKSES: apakah intervensi pembangunan memberi atau membuka ruang yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk terlibat dan mendapatkan manfaat? – PARTISIPASI: apakah laki-laki dan perempuan sama-sama mampu terlibat secara nyata dalam proses intervensi? Apa kendalanya? – KONTROL: apakah laki-laki dan perempuan mampu mempengaruhi pengambilan keputusan? – MANFAAT: apakah intervensi tersebut menguntungkan? Siapa yang paling diuntungkan dan dirugikan?
  • 16. MANFAAT AKSES KONTROL PARTISIPAS I • Distribusi informasi seringkali tidak merata • Representasi kelompok tidak selalu sama • Big boss / male bias • Tingkat kehadiran yang tidak sama • Upaya mengatasi hambatan keterlibatan perempuan • Keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan • Manfaat langsung dan tidak langsung • Mendorong perempuan menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya Empat fokus analisis gender
  • 17. 1. Pilih kebijakan/program yang akan dianalisis, dan identifikasi tujuan kebijakan/program 2. Sajikan data pembuka wawasan terpilah (kualitatif dan kuantitatif) 3. Temu kenali isu gender di proses perencanaan kebijakan/ program 4. Temu kenali isu gender di internal lembaga 5. Temu kenali isu gender di eksternal lembaga 6. Rumuskan kembali tujuan kebijakan/program dan kegiatan pembangunan 7. Susun rencana aksi yang responsif gender 8. Tetapkan baseline 9. Tetapkan indikator ANALISIS KEBIJAKAN RENCANA KEBIJAKAN FORMULASI KEBIJAKAN PERENCANAAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI GAP (gender analysis pathway)
  • 19. PERSOALAN KELEMBAGAAN SITUASI YANG ADA Aturan yang melihat regulasi yang ada dan kondisi yang ada • PUG didukung oleh kebijakan pemerintah, PUG harus didasarkan pada kondisi faktual • Data dan informasi belum terpilah • Belum semua peneliti memahami persoalan gender Topik penelitian • Penelitian IPTEKS cenderung tidak memasukkan persoalan gender • Tidak semua penelitian sosial mau peduli pada persoalan gender Sumber daya • SDM peneliti yang memahami isu gender amat terbatas • Peneliti yang “sudah sadar gender” akan melakukan penelitian dengan memasukkan persoalan gender • Jumlah peneliti perempuan jauh lebih sedikit ketimbang laki-laki Prosedur • Belum ada kebutuhan untuk memasukkan isu gender dalam penelitian • Gender hanya dianggap sebagai “persoalan perempuan” • Tidak ada aturan yang memaksa untuk memasukkan isu gender dalam penelitian Kelembagaan • Persoalan ketimpangan gender belum masuk dalam rekrutmen IDENTIFIKASI DAN ANALISIS PERSOALAN
  • 20. PERENCANAAN HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Peneliti dan fokus penelitian • Apakah peneliti sudah memahami persoalan penelitian • Apakah peneliti sudah memahami posisi dirinya ketika berhadapan dengan subjek penelitian Fokus penelitian • Apakah persoalan penelitian sudah memasukkan isu gender • Sejauhmana keterlibatan subjek dalam perumusan persoalan penelitian • Apakah instrumen penelitian sudah sensitif gender Subjek penelitian • Apakah peneliti sudah meminta persetujuan dari subjek penelitian • Bagaimana penelitian dilakukan • Bagaimana relasi antara peneliti dan subjek dibangun PERENCANAAN
  • 21. Butir yang dimonitor dan dievaluasi Indikator monitoring dan evaluasi Penilaian terhadap monitoring dan evaluasi Perencanaan penelitian • Tujuan jelas • Ada indikator capaian • Ada perkiraan dampak dari kegiatan • Secara metodologis benar dilaksanakan • Hasil dapat dipertanggungjawabkan Informasi tentang kegiatan yang dilakukan • Siapa melakukan apa • Bagaimana melakukannya • Siapa yang memiliki pengetahuan tentang itu • Siapa yang mengambil keputusan • Siapa yang menerima dampaknya • Penjelasan dapat memperlihatkan adanya kerjasama yang setara dan seimbang • Kelemahan yang ada menjadi input bagi pengembangan pengetahuan dan keterampilan penelitinya Informasi tentang penelitian bagi subjek penelitian • Siapa melakukan kegiatan apa • Apa keuntungan dan kerugian dari penelitian yang dilakukan • Siapa yang diuntungkan dan dirugikan • Data dan informasi terpilah berdasarkan gender sehingga dapat memberikan gambaran tentang hubungan sosial di masyarakat • Data dan informasi terpilah MONITORING DAN EVALUASI
  • 22. ANGGARAN RESPONSIF GENDER • Dalam konteks kebijakan publik, PUG saja tidak cukup. ARG adalah rangkaian dari PUG • Tujuan ARG – Menunjukkan pentingnya kriteria di dalam penganggaran – Menjamin keakuratan dan keberlangsungan kegiatan karena anggaran disesuaikan dengan kebutuhan – Adanya diskriminasi dalam penganggaran sehngga dibutuhkan intervensi dengan memperhatikan kebutuhan gender – Mengimplementasikan tujuan kesetaraan gender dalam kegiatan dan program
  • 23. PERSOALAN MENDASAR • PUG masih dianggap sebagai “program” bukan “strategi” • PUG hanya dianggap sebagai “isu perempuan” dan hanya “menyasar perempuan” • Kurangnya SDM yang mau memahami PUG dan menjadikannya strategi bersama • Belum tersedianya profil gender, bahkan data terpilah saja seringkali tidak ada • Belum tersedianya indikator baku PUG yang dapat dipergunakan secara nasional