SlideShare a Scribd company logo
PENGELOLAAN
KEUANGAN BLUD
DALAM POSTUR APBD
Oleh:
Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP, M.Ak, CGAA
Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri
https://sipd-ri.kemendagri.go.id/
@ditjenbinakeuda
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
Pemrintahan Daerah
UU No 23
Tahun 2014 Perangkat Daerah
PP No 18
Tahun 2016 jo PP
72 Tahun 2019
Pengelolaan
Keuangan Daerah
PP No 12
Tahun 2019
Badan Layanan
Umum Daerah
Permendagri No 79
Tahun 2018
Klasifikasi,
Kodefikasi &
Nomenklatur
Perencanaan
Pembangunan dan
Keuangan Daerah
Permendagri No 90
Tahun 2019
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Daerah
Permendagri No 77
Tahun 2020
Permendagri No 15
Tahun 2023
Pedum APBD
TA 2024
Dinamika
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi,
& Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan & Keuangan Daerah
dari Tahun ke Tahun
2020
2021
2022
2023
2019
Permendagri No. 90
Tahun 2019
Klasifikasi, Kodefikasi, &
Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan & Keuangan
Daerah
Kepmendagri No.050-
5889 Tahun 2021
Hasil Verifikasi, Validasi &
Inventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi, &
Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan & Keuangan
Daerah
Kepmendagri No.050-
3708 Tahun 2020
Hasil Verifikasi & Validasi
Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, & Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan
& Keuangan Daerah
-
-
Kepmendagri
No.900.1.15.5-1317
Tahun 2022
Perubahan atas
Kepmendagri No.050-5889
Tahun 2021
mencabut
mengubah
menggantikan
Lampiran
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
-
Ruang Lingkup Keuangan Daerah
1
• hak Daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan
pinjaman
2
• kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan daerah dan
membayar tagihan pihak ketiga
3
• Penerimaan Daerah
4
• Pengeluaran Daerah
5
• kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat
berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk
kekayaan daerah yang dipisahkan
6
• kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka
penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum
BLUD
termasuk
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
Pengaturan BLUD pada
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
4. Pelayanan kepada masyarakat
meliputi:
a. penyediaan barjas layanan umum;
b. pengelolaan dana khusus untuk
meningkatkan ekonomi dan/atau
layanan kepada masy; dan/atau
c. pengelolaan wilayah/kawasan
tertentu untuk tujuan
meningkatkan perekonomian
masyarakat atau layanan umum.
5. BLUD merupakan bagian dari
Pengelolaan Keuangan Daerah.
6. BLUD merupakan kekayaan
daerah yang tidak dipisahkan
yang dikelola untuk
menyelenggarakan Kegiatan
BLUD yang bersangkutan sesuai
dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
1. Pemda dapat membentuk BLUD
dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat
sesuai dengan ketentuan
peraturan per-uu-an.
2. Dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat,
Kepala Daerah menetapkan
kebijakan fleksibilitas BLUD
dalam Perkada yang dilaksanakan
oleh pejabat pengelola BLUD.
3. Pejabat pengelola BLUD
bertanggung jawab atas
pelaksanaan kebijakan
fleksibilitas BLUD dalam
pemberian Kegiatan pelayanan
umum terutama pada aspek
manfaat dan pelayanan yang
dihasilkan.
Pengaturan BLUD pada
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
10. Seluruh pendapatan BLUD
dapat digunakan langsung untuk
membiayai belanja BLUD yang
bersangkutan.
11. Pendapatan BLUD meliputi
pendapatan yang diperoleh dari
aktivitas peningkatan kualitas
pelayanan BLUD sesuai
kebutuhan.
12. Rencana bisnis dan anggaran
serta laporan keuangan dan
Kinerja BLUD disusun dan
disajikan sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari rencana
kerja dan anggaran, APBD serta
laporan keuangan dan Kinerja
Pemerintah Daerah.
7. BLUD menyusun rencana
bisnis dan anggaran
8. Laporan keuangan BLUD
disusun berdasarkan SAP.
9. Pembinaan keuangan BLUD
dilakukan oleh PPKD dan
pembinaan teknis BLUD
ditakukan oleh kepala SKPD yang
bertanggungjawab atas Urusan
Pemerintahan yang bersangkutan
Ruang Lingkup
Pengelolaan Keuangan Daerah
Perencanaan
Anggaran
Daerah
3
APBD 2
Pengelola
Keuangan
Daerah
1
Pembinaan
&
Pengawasan
6
Pelaporan
&
Pertanggu
ngjawaban
5
Pelaksanaan
&
Penatausahaan
4
Pengelola
Keuangan
Daerah
1
Kewajiban Penyelenggara
Pemerintahan Daerah dalam
Pengelolaan Keuda:
1. Mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan
akuntabel;
2. Menyinkronkan pencapaian sasaran program Daerah dalam
APBD dengan program Pemerintah Pusat; dan
3. Melaporkan realisasi pendanaan Urusan Pemerintahan yang
ditugaskan sebagai pelaksanaan dari Tugas Pembantuan.
Pengelola Keuangan Daerah
Jenis-jenis Pengelola Keuangan Daerah
Sekda
Selaku coordinator
pengelolaan keuda
Kepala SKPKD
Selaku BUD
Kepala SKPD
Selaku Pengguna
Anggaran (PA)
Kepala Daerah
Selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuda
Kepala Bidang
Perbendaharaan
Selaku Kuasa BUD
Kepala SKPKD
Selaku PPKD
Lanjutan
Pengelola Keuangan Daerah
Jenis-jenis Pengelola Keuangan Daerah pada Perangkat Daerah
KEPALA SKPD
selaku PA
KPA
KPA
PPK-SKPD
Bendahara
Pengeluaran
PPTK
Bendahara
Pengeluaran
Pembantu
PPTK PPTK
Bendahara
Pengeluaran
Pembantu
PPTK PPTK
Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD (1)
Pemimpin BLUD
selaku KPA
PPTK
PPTK
PPK-Unit
SKPD
Bendahara
BLUD
PPTK
Pemimpin BLUD
Pejabat
Teknis
Pejabat
Keuangan
Bendahara
Penerimaan
Bendahara
Pengeluaran
Pejabat Pengelola BLUD berdasarkan
Permendagri No. 79 Tahun 2018
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD berdasarkan
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD (2)
Pemimpin BLUD
selaku KPA
PPTK
PPTK
PPK-Unit
SKPD
Bendahara
Penerimaan
BLUD
PPTK
Pemimpin BLUD
Pejabat
Teknis
Pejabat
Keuangan
Bendahara
Penerimaan
Bendahara
Pengeluaran
Pejabat Pengelola BLUD berdasarkan
Permendagri No. 79 Tahun 2018
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD berdasarkan
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Bendahara
Pengeluaran
BLUD
Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD
KPA UOBK:
1. menyusun RKA-Unit Organisasi Bersifat Khusus;
2. menyusun DPA-Unit Organisasi Bersifat Khusus;
3. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja dan/atau
pengeluaran pembiayaan;
4. melaksanakan anggaran pada unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya;
5. melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran;
6. melaksanakan pemungutan retribusi daerah;
7. mengadakan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain dalam batas anggaran yang telah
ditetapkan;
8. menandatangani SPM;
9. mengelola utang dan piutang daerah yang menjadi tanggung jawab SKPD yang dipimpinnya;
10.menyusun dan menyampaikan laporan keuangan unit organisasi bersifat khusus yang
dipimpinnya;
11.mengawasi pelaksanaan anggaran pada unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya;
12.menetapkan PPTK dan PPK-Unit SKPD;
13.menetapkan pejabat lainnya dalam unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya dalam
rangka pengelolaan keuangan daerah; dan
14.melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD
PPK Unit SKPD pada UOBK:
1. melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta bukti
kelengkapannya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara
Pengeluaran Pembantu dan Bendahara lainnya;
2. menerbitkan surat pernyataan verifikasi kelengkapan dan keabsahan SPP-
UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta bukti kelengkapannya sebagai
dasar penyiapan SPM;
3. menyiapkan SPM;
4. melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan,
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara lainnya;
5. melaksanakan fungsi akuntansi pada unit SKPD khusus; dan
6. menyusun laporan keuangan unit SKPD khusus.
Belanja
Daerah
Pendapatan
Daerah
Pembiayaan
Daerah
meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas
Umum Daerah yang tidak perlu diterima kembali
oleh Daerah dan pengeluaran lainnya yang sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan
kewajiban daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
BELANJA DAERAH
meliputi semua penerimaan uang melalui
Rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu
dibayar kembali oleh Daerah dan penerimaan
lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan diakui sebagai penambah
ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1
(satu) tahun anggaran.
PENDAPATAN DAERAH
meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali
dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik
pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun
anggaran berikutnya.
PEMBIAYAAN DAERAH
APBD 2
Klasifikasi APBD mengacu pada
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan &
Keuangan Daerah & pemutakhirannya
STRUKTUR APBD
PENDAPATAN BELANJA PEMBIAYAAN
Pendapatan Asli Daerah
➢ Pajak Daerah
➢ Retribusi Daerah
➢ Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg
Dipisahkan
➢ Lain –lain PAD yg Sah
Belanja Operasi
➢ B. Pegawai
➢ B. Barang & Jasa
➢ B. Bunga
➢ B. Subsidi
➢ B. Hibah
➢ B. Bantuan Sosial
Penerimaan Pembiayaan
➢ SiLPA
➢ Pencairan Dana Cadangan
➢ Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yg
Dipisahkan
➢ Penerimaan Pinjaman Daerah
➢ Penerimaan Kembali Pemberian
Pinjaman Daerah
➢ Penerimaan Pembiayaan Lainnya
Sesuai Ketentuan PUU
Pendapatan Transfer
➢ Transfer Pemerintah Pusat
➢ Transfer Antar Daerah
Lain-lain Pendapatan Daerah yg Sah
➢ Hibah
➢ Dana Darurat
➢ Lain-Lain Pendapatan Sesuai PUU
Belanja Modal
➢ B. M. Tanah
➢ B. M. Peralatan & Mesin
➢ B. M. Gedung & Bangunan
➢ B. M. Jalan, Jaringan & Irigasi
➢ B. M. Aset Tetap Lainnya
➢ B. M. Aset Lainnya
Belanja Tidak Terduga
Belanja Transfer
➢ B. Bagi Hasil
➢ B. Bantuan Keuangan
Pengeluaran Pembiayaan
➢ Pembentukan Dana Cadangan
➢ Penyertaan Modal Daerah
➢ Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang
Jatuh Tempo
➢ Pemberian Pinjaman Daerah
➢ Pengeluaran Pembiayaan Lainnya
sesuai PUU
STRUKTUR
APBD
PENDAPATAN BLUD
1. Jasa Layanan
2. Hibah
3. Hasil Kerja Sama dengan Pihak Lain
4. APBD
5. Lain-lain Pendapatan BLUD yang Sah
Pendapatan Jasa Layanan yang awalnya
diklasifikasikan pada Lain-lain PAD yang Sah
dipindahkan menjadi Pendapatan Retribusi
berdasarkan UU 1/2022 dan PP 35/2023
Pendapatan BLUD yang bersumber dari APBD
sebagai identitas sumber pendanaan atas
pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan
dalam rangka mencapai sasaran dan target prioritas
Kepala Daerah yang menjadi bagian tugas dan
fungsi BLUD berkenaan.
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
Rp
DINAS/
BADAN
SPP
SPD
APBD
DPA
AKPD
SPM
LPJ
SP2D
PEM-
BUKUAN
RENST
RA
RENJA
RKA
Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah No: 050/4396/Keuda,
Tanggal 26 Oktober 2020, Hal Penyesuaian Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
BLUD SPP
SPD
APBD
DPA
AKPD
SPM
LPJ
SP2D
PEM-
BUKUAN
RENST
RA
RENJA
RKA/
RBA
RBA disusun secara rinci atas:
1. Urusan/Unsur
2. Bidang Urusan/Unsur
3. Program
4. Kegiatan
5. Sub Kegiatan
6. Kinerja
7. Indikator
8. Satuan
9. Sumber Dana (Umum dan/atau Khusus)
10.Akun
11.Kelompok
12.Jenis
13.Objek
14.Rincian Objek
15.Sub Rincian Objek
Substansi Verifikasi
TAPD atas RKA-SKPD
www.free-powerpoint-templates-design.com
1. KUA PPAS 2. Prakiraan Maju
yg telah
disetujui TA
sebelumnya
6. ASB
5. Indikator
Kinerja
4. Capaian
Kinerja
3. Dokumen
Perencanaan
Lainnya
8. RKBMD
10. Proyeksi
Perkiraan Maju
TA Berikutnya
7. SHS
11. Program, Keg,
Sub Keg antar
RKA-SKPD
9. SPM
Pasal 298 ayat (1) & ayat (3) UU 23/2014
1. Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan
Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang
ditetapkan dengan SPM
2. Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah selain sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada ASB dan
SHSR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Permenkes
6/2024
ASB, SHSR, SHS, & Standar Teknis Lainnya
Perpres 53 Tahun 2023
SHSR, meliputi:
a. Satuan Biaya Honorarium
b. Satuan Biaya Perjadin Dalam Negeri
c. Satuan Biaya Rapat/Pertemuan di Dalam
& di Luar Kantor
d. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan
Dinas
e. Satuan Biaya Pemeliharaan.
Pasal 51 ayat (1) PP 12/2019
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 49 ayat (5) berpedoman
pada standar harga satuan regional,
analisis standar belanja, dan/atau
standar teknis sesuai dengan
ketentuan peraturan perurndang-
undangan.
Lampiran Permendagri
77/2022
Belanja Daerah berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja,
dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan
peraturan perurndang-undangan.
Pasal 3 Huruf e
Permendagri 77/2020
Perkada yg mengatur mengenai
ASB ditetapkan paling lama
Tahun 2022
Pasal 51 ayat (5) PP 12/2019
Analisis standar belanja dan standar teknis
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) dan standar harga satuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
ditetapkan dengan Perkada.
Pasal 298 ayat (3) UU 23/2014
Belanja Daerah utk pendanaan Urusan Pemerintahan
yg mjd kewenangan Daerah selain sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada ASB &
SHSR sesuai dengan ketentuan PUU
Pasal 298 ayat (1) UU 23/2014
Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai
Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait
Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan
standar pelayanan minimal.
Jenis Pendapatan Kewenangan Pengelolaan
Pajak Daerah
SKPKD atau SKPD yang memiliki tugas dan wewenang
pengelolaan pajak
Retribusi Daerah SKPD
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
Dipisahkan
SKPKD
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang
Sah
SKPKD kecuali
1. Hal-hal terkait pajak dan retribusi tetap dikelola
oleh Bendahara Penerimaan di SKPD terkait.
2. Pendapatan BLUD dikelola oleh BLUD terkait.
3. Pendapatan Hibah Dana BOS dikelola oleh
Bendahara Penerimaan Khusus.
Pendapatan Transfer SKPKD
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah SKPKD
KEWENANGAN PERANGKAT DAERAH
DALAM MENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
KEWENANGAN PERANGKAT DAERAH DALAM
MENGELOLA BELANJA DAERAH
Jenis Belanja Kewenangan Pengelolaan
BELANJA OPERASI
➢ Belanja Pegawai SKPKD, SKPD dan BLUD
➢ Belanja Barang dan Jasa SKPKD, SKPD dan BLUD
➢ Belanja Bunga SKPKD dan BLUD
➢ Belanja Subsidi SKPKD dan/atau SKPD
➢ Belanja Hibah SKPKD dan/atau SKPD
➢ Belanja Bantuan Sosial SKPKD dan/atau SKPD
BELANJA MODAL SKPKD, SKPD dan BLUD
BELANJA TIDAK TERDUGA SKPKD
BELANJA TRANSFER SKPKD
Penerimaan Pembiayaan
SiLPA;
Pencairan Dana Cadangan;
Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang
dipisahkan;
Penerimaan Pinjaman Daerah;
Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman
Daerah;
Penerimaan Pembiayaan lainnya sesuai PUU
Pengeluaran Pembiayaan
Pembayaran Cicilan Pokok Utang Yang Jatuh
Tempo;
Penyertaan Modal Daerah;
Pembentukan Dana Cadangan;
Pemberian Pinjaman Daerah; dan/atau
Pengeluaran Pembiayaan lainnya sesuai PUU
KEWENANGAN PERANGKAT DAERAH
DALAM MENGELOLA PEMBIAYAAN DAERAH
Perencanaan
Anggaran
Daerah
3
A
C
B
C. PENYUSUNAN PERUBAHAN APBD
Tahapan Penyusunan Perubahan
APBD
A. UMUM
Tahapan & Proses Perencanaan
Anggaran Daerah
B. PENYUSUNAN APBD
Tahapan Penyusunan APBD
Penyusunan & Penetapan
Rancangan Perkada APBD dlm
Hal Tidak Tercapai Persetujuan
Bersama
KUA-PPAS
Penyampaian & Tindak
Lanjut Hasil Evaluasi
Rancangan APBD
Penetapan Perda APBD &
Perkada Penjabaran APBD
9
1
7
8
RKA SKPD
Rancangan Perkada ttg
Penjabaran APBD
Rancangan Perda ttg
APBD
2
4
3
Penyampaian &
Pembawahasan Rancangan
APBD
Pembahasan Rancangan
APBD
6 5
PENYUSUNAN APBD
RBA
Perubahan KUA &
Perubahan PPAS
Perubahan APBD
Perubahan RKA SKPD
Penggunaan SiLPA TA
Sebelumnya
Pergeseran Anggaran
1
2
3
4
5
Pendanaan Keadaan
Darurat termasuk
Keperluan Mendesak
Penyampaian Perubahan
APBD
Pendanaan Keadaan Luar
Biasa
Penyampaian Dokumen &
Tindak Lanjut Hasil
Evaluasi
Persetujuan Rancangan
Perda ttg Perubahan APBD
6
7
8
9
10
Penetapan Perubahan APBD
11
PERUBAHAN APBD
Perubahan
RBA
Pelaksanaan
&
Penatausahaan
4
SPP
SPD
APBD
DPA
AKPD
SPM
LPJ
SP2D
PEM-
BUKUAN
1. DPA : Dokumen Pelaksanaan Anggaran
2. AKPD : Anggaran Kas Pemerintah Daerah
3. SPD : Surat Penyediaan Dana
5. SPP : Surat Permintaan Pembayaran
6. SPM : Surat Perintah Membayar
7. SP2D : Surat Perintah Pencairan Dana
8. LPJ : Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan &
Penatausahaan
Anggaran Kas dan SPD
Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah
Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah
Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah
Get a modern PowerPoint Presentation that
is beautifully designed.
Simple PowerPoint
Presentation
Get a modern PowerPoint Presentation that
is beautifully designed.
Penyiapan DPA SKPD
Pelaksanaan dan Penatausahaan
Kas Transitoris
Pelaksanaan dan Penatausahaan
Kas Umum Daerah
1
2
3
4
5
6
7
Pelaporan
&
Pertanggu
ngjawaban
5
Akuntansi Pemerintah Daerah
Pelaporan Keuangan Pemerintah
Daerah
Penyusunan & Pembahasan Ranperda ttg
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Penyampaian & Tindak Lanjut Hasil
Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD
Pembinaan
KEPALA DAERAH
selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah
1. Fasilitasi
2. Konsultansi
3. Pendidikan dan pelatihan
4. Penelitian dan
pengembangan
Pengawasan
1. Audit
2. Reviu
3. Evaluasi
4. Pemantauan
5. Bimtek
6. Bentuk Pengawasan Lainnya
melalui
PEMBINAAN &
PENGAWASAN dilaksanakan
oleh
Pembinaan
&
Pengawasan
6
Pengelolaan Keu BLUD pada Postur APBD.pdf

More Related Content

PDF
PPT Perkada Pengelolaan Keuangan BLUD_Kemendagri.pdf
fathanahalfath18
 
PPTX
Bahan Ajar Laporan Keuangan Pemda kuliah
MasRoni6
 
PDF
Gambaran Umum Keu BLUD - LPPSP UI 2023 nw.pdf
jane164133
 
PPTX
Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah.pptx
KustantoUkas
 
PPTX
BLUD - Paparan - Pengelolaan Keuangan BLU - SMK - Aceh.pptx
said819152
 
PDF
Modul Peraturan menteri dalam negeri nomor 77
irban4jabar
 
PPTX
Modul Ajar Perbedaharaan Keuangan Daerah
Nining Toegino
 
PDF
Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungja...
Penataan Ruang
 
PPT Perkada Pengelolaan Keuangan BLUD_Kemendagri.pdf
fathanahalfath18
 
Bahan Ajar Laporan Keuangan Pemda kuliah
MasRoni6
 
Gambaran Umum Keu BLUD - LPPSP UI 2023 nw.pdf
jane164133
 
Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah.pptx
KustantoUkas
 
BLUD - Paparan - Pengelolaan Keuangan BLU - SMK - Aceh.pptx
said819152
 
Modul Peraturan menteri dalam negeri nomor 77
irban4jabar
 
Modul Ajar Perbedaharaan Keuangan Daerah
Nining Toegino
 
Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungja...
Penataan Ruang
 

Similar to Pengelolaan Keu BLUD pada Postur APBD.pdf (20)

PPTX
ARAH_KEBIJAKAN_PERMENDAGRI_NO_77_TAHUN_2020 (1).pptx
natta sanjaya
 
PPTX
ISU PENGELOLAAN KEUDA.pptx
ReshaNesia2
 
PPTX
pengelolaan BLUD.pptx
RidwanBh
 
PDF
Paparan Kasubdit BLUD Keuda tentang blud
NontonPuas
 
PDF
Paparan APLIKASI e-BLUD ................
akpdbkadkalbar
 
PPT
PP 58 TAHUN 2005 - Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ArkhamulIkhwanFahroz
 
PDF
Konsep dasar pengelolaan keuangan dan PBJ.pdf
wiraherdian2
 
PDF
ARAH KEBIJAKAN PMDN 77 DAN 90.pdf
YandryAbun1
 
PPTX
ARAH-KEBIJAKAN-PERMENDAGRI-NO.-77-TAHUN-2020-BAB-I-SIPD.pptx
arraf3
 
PDF
Buku-Pintar-PP-12-2019.pdf
azhariajadeh
 
PPTX
ARAH_KEBIJAKAN_PERMENDAGRI_NO_77_TAHUN_2020.pptx
RicardoStevens1
 
DOC
APBD, pengertian
Ermianus Samaley
 
PPTX
Slide SPKPD 2022.pptx
MuhammadMubarakChady1
 
PPT
Pengelolaan keuangan
Sofyan Nardi Saputra
 
PDF
Belanja-Berkualitas-dan-Penguatan-Kapasitas-Belanja-Daerah-Final-converted-co...
aryoirhamna1
 
PPT
38. PEMANTAPAN IMPLEMENTASI PPK-BLUD, PUBLICONSUL SOLO 26 SEPT 2013 - Copy.ppt
dianarbie84
 
PPTX
Dasar Hukum BLUD, Instrumen Hukum Implementasi BLUD, dan Tata Kelola BLUD.pptx
ratnababur090986
 
PPTX
KEBIJAKAN_PERMENDAGRI_NO_77_TAHUN_2020_pdf.pptx
ClarissaCataleya
 
PDF
1. ARAH KEBIJAKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020 - BAB I + SIPD.pdf
PerkakasPribadiku
 
PDF
1. ARAH KEBIJAKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020 - BAB I.pdf
SigitKurnianto2
 
ARAH_KEBIJAKAN_PERMENDAGRI_NO_77_TAHUN_2020 (1).pptx
natta sanjaya
 
ISU PENGELOLAAN KEUDA.pptx
ReshaNesia2
 
pengelolaan BLUD.pptx
RidwanBh
 
Paparan Kasubdit BLUD Keuda tentang blud
NontonPuas
 
Paparan APLIKASI e-BLUD ................
akpdbkadkalbar
 
PP 58 TAHUN 2005 - Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ArkhamulIkhwanFahroz
 
Konsep dasar pengelolaan keuangan dan PBJ.pdf
wiraherdian2
 
ARAH KEBIJAKAN PMDN 77 DAN 90.pdf
YandryAbun1
 
ARAH-KEBIJAKAN-PERMENDAGRI-NO.-77-TAHUN-2020-BAB-I-SIPD.pptx
arraf3
 
Buku-Pintar-PP-12-2019.pdf
azhariajadeh
 
ARAH_KEBIJAKAN_PERMENDAGRI_NO_77_TAHUN_2020.pptx
RicardoStevens1
 
APBD, pengertian
Ermianus Samaley
 
Slide SPKPD 2022.pptx
MuhammadMubarakChady1
 
Pengelolaan keuangan
Sofyan Nardi Saputra
 
Belanja-Berkualitas-dan-Penguatan-Kapasitas-Belanja-Daerah-Final-converted-co...
aryoirhamna1
 
38. PEMANTAPAN IMPLEMENTASI PPK-BLUD, PUBLICONSUL SOLO 26 SEPT 2013 - Copy.ppt
dianarbie84
 
Dasar Hukum BLUD, Instrumen Hukum Implementasi BLUD, dan Tata Kelola BLUD.pptx
ratnababur090986
 
KEBIJAKAN_PERMENDAGRI_NO_77_TAHUN_2020_pdf.pptx
ClarissaCataleya
 
1. ARAH KEBIJAKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020 - BAB I + SIPD.pdf
PerkakasPribadiku
 
1. ARAH KEBIJAKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020 - BAB I.pdf
SigitKurnianto2
 
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
Pengantar hukum dan Ham pertemuan ke 1.pptx
febrisaefulloh
 
PPTX
KOMPETENSI JABATAN DAN PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA
IneJuniwati
 
PPTX
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Daerah.pptx
Riski635024
 
PPTX
Implementasi Kebijakan Budaya Kinerja di Jawa Timur
IneJuniwati
 
PPTX
Overview Orientasi penjelasan tentang PPPK.pptx
ekosusanto971
 
PDF
contoh materi paparan rembug stuting di desa
nurfaizin38
 
PPTX
lRujukan Grafik Pemimpin Politik malaysia yang ke dua
NasrulNaqiuddinNasru
 
PDF
Membasmi Judi Online, Tanpa Membasmi Kepercayaan Publik -Jalan Tengah atas Po...
Ismail Fahmi
 
PDF
Keynote Speech FGD 3 White Paper_Kemenko Ekon.pdf
petra973953
 
PPT
PENGANTAR ILMU HUKUM pertemuan 3 perguruan tinggi.ppt
febrisaefulloh
 
PPTX
DISMISSAL PEMBERHENTIAN PNS (16 Juni 2025).pptx
dennylims1
 
PDF
Analisis Isu dan Rekomendasi Terkait Klausul Transfer Data Pribadi dalam Perj...
Ismail Fahmi
 
PPTX
Perkembangan teknologi informasi di indonesiapptx
exball1
 
PPTX
Solusi Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terpadu di Indonesia
nurfaizin38
 
PPTX
Rancangan_ BAHAN PAPARAN JUKLAK LOMDESKEL 2025 (1).pptx
AdiKirana5
 
PDF
MARI KITA MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Riki Triyansyah
 
PDF
BITRANET edisi 61 PACDR untuk Ketahanan Iklim Pedesaan
BitraIndonesia
 
PPTX
3. Perpajakan Bendahara Pengeluaran 2024_Rev1 (1).pptx
rizky0081
 
PPTX
semester 1 2025 LK laporan keuangan.pptx
rizky0081
 
PPTX
presentasi tentang baiknya makan ikan.pptx
djilatimfathur
 
Pengantar hukum dan Ham pertemuan ke 1.pptx
febrisaefulloh
 
KOMPETENSI JABATAN DAN PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA
IneJuniwati
 
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Daerah.pptx
Riski635024
 
Implementasi Kebijakan Budaya Kinerja di Jawa Timur
IneJuniwati
 
Overview Orientasi penjelasan tentang PPPK.pptx
ekosusanto971
 
contoh materi paparan rembug stuting di desa
nurfaizin38
 
lRujukan Grafik Pemimpin Politik malaysia yang ke dua
NasrulNaqiuddinNasru
 
Membasmi Judi Online, Tanpa Membasmi Kepercayaan Publik -Jalan Tengah atas Po...
Ismail Fahmi
 
Keynote Speech FGD 3 White Paper_Kemenko Ekon.pdf
petra973953
 
PENGANTAR ILMU HUKUM pertemuan 3 perguruan tinggi.ppt
febrisaefulloh
 
DISMISSAL PEMBERHENTIAN PNS (16 Juni 2025).pptx
dennylims1
 
Analisis Isu dan Rekomendasi Terkait Klausul Transfer Data Pribadi dalam Perj...
Ismail Fahmi
 
Perkembangan teknologi informasi di indonesiapptx
exball1
 
Solusi Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terpadu di Indonesia
nurfaizin38
 
Rancangan_ BAHAN PAPARAN JUKLAK LOMDESKEL 2025 (1).pptx
AdiKirana5
 
MARI KITA MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Riki Triyansyah
 
BITRANET edisi 61 PACDR untuk Ketahanan Iklim Pedesaan
BitraIndonesia
 
3. Perpajakan Bendahara Pengeluaran 2024_Rev1 (1).pptx
rizky0081
 
semester 1 2025 LK laporan keuangan.pptx
rizky0081
 
presentasi tentang baiknya makan ikan.pptx
djilatimfathur
 
Ad

Pengelolaan Keu BLUD pada Postur APBD.pdf

  • 1. PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD DALAM POSTUR APBD Oleh: Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP, M.Ak, CGAA Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri https://sipd-ri.kemendagri.go.id/ @ditjenbinakeuda KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
  • 2. DASAR HUKUM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Pemrintahan Daerah UU No 23 Tahun 2014 Perangkat Daerah PP No 18 Tahun 2016 jo PP 72 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah PP No 12 Tahun 2019 Badan Layanan Umum Daerah Permendagri No 79 Tahun 2018 Klasifikasi, Kodefikasi & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Permendagri No 90 Tahun 2019 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri No 77 Tahun 2020 Permendagri No 15 Tahun 2023 Pedum APBD TA 2024
  • 3. Dinamika Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah dari Tahun ke Tahun 2020 2021 2022 2023 2019 Permendagri No. 90 Tahun 2019 Klasifikasi, Kodefikasi, & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah Kepmendagri No.050- 5889 Tahun 2021 Hasil Verifikasi, Validasi & Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah Kepmendagri No.050- 3708 Tahun 2020 Hasil Verifikasi & Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah - - Kepmendagri No.900.1.15.5-1317 Tahun 2022 Perubahan atas Kepmendagri No.050-5889 Tahun 2021 mencabut mengubah menggantikan Lampiran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia -
  • 4. Ruang Lingkup Keuangan Daerah 1 • hak Daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman 2 • kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga 3 • Penerimaan Daerah 4 • Pengeluaran Daerah 5 • kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan 6 • kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum BLUD termasuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • 5. Pengaturan BLUD pada Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 4. Pelayanan kepada masyarakat meliputi: a. penyediaan barjas layanan umum; b. pengelolaan dana khusus untuk meningkatkan ekonomi dan/atau layanan kepada masy; dan/atau c. pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum. 5. BLUD merupakan bagian dari Pengelolaan Keuangan Daerah. 6. BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan yang dikelola untuk menyelenggarakan Kegiatan BLUD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 1. Pemda dapat membentuk BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan per-uu-an. 2. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Daerah menetapkan kebijakan fleksibilitas BLUD dalam Perkada yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola BLUD. 3. Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan fleksibilitas BLUD dalam pemberian Kegiatan pelayanan umum terutama pada aspek manfaat dan pelayanan yang dihasilkan.
  • 6. Pengaturan BLUD pada Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 10. Seluruh pendapatan BLUD dapat digunakan langsung untuk membiayai belanja BLUD yang bersangkutan. 11. Pendapatan BLUD meliputi pendapatan yang diperoleh dari aktivitas peningkatan kualitas pelayanan BLUD sesuai kebutuhan. 12. Rencana bisnis dan anggaran serta laporan keuangan dan Kinerja BLUD disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran, APBD serta laporan keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah. 7. BLUD menyusun rencana bisnis dan anggaran 8. Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan SAP. 9. Pembinaan keuangan BLUD dilakukan oleh PPKD dan pembinaan teknis BLUD ditakukan oleh kepala SKPD yang bertanggungjawab atas Urusan Pemerintahan yang bersangkutan
  • 7. Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah Perencanaan Anggaran Daerah 3 APBD 2 Pengelola Keuangan Daerah 1 Pembinaan & Pengawasan 6 Pelaporan & Pertanggu ngjawaban 5 Pelaksanaan & Penatausahaan 4
  • 8. Pengelola Keuangan Daerah 1 Kewajiban Penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam Pengelolaan Keuda: 1. Mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel; 2. Menyinkronkan pencapaian sasaran program Daerah dalam APBD dengan program Pemerintah Pusat; dan 3. Melaporkan realisasi pendanaan Urusan Pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari Tugas Pembantuan.
  • 9. Pengelola Keuangan Daerah Jenis-jenis Pengelola Keuangan Daerah Sekda Selaku coordinator pengelolaan keuda Kepala SKPKD Selaku BUD Kepala SKPD Selaku Pengguna Anggaran (PA) Kepala Daerah Selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuda Kepala Bidang Perbendaharaan Selaku Kuasa BUD Kepala SKPKD Selaku PPKD Lanjutan
  • 10. Pengelola Keuangan Daerah Jenis-jenis Pengelola Keuangan Daerah pada Perangkat Daerah KEPALA SKPD selaku PA KPA KPA PPK-SKPD Bendahara Pengeluaran PPTK Bendahara Pengeluaran Pembantu PPTK PPTK Bendahara Pengeluaran Pembantu PPTK PPTK
  • 11. Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD (1) Pemimpin BLUD selaku KPA PPTK PPTK PPK-Unit SKPD Bendahara BLUD PPTK Pemimpin BLUD Pejabat Teknis Pejabat Keuangan Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Pejabat Pengelola BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020
  • 12. Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD (2) Pemimpin BLUD selaku KPA PPTK PPTK PPK-Unit SKPD Bendahara Penerimaan BLUD PPTK Pemimpin BLUD Pejabat Teknis Pejabat Keuangan Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Pejabat Pengelola BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 Bendahara Pengeluaran BLUD
  • 13. Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD KPA UOBK: 1. menyusun RKA-Unit Organisasi Bersifat Khusus; 2. menyusun DPA-Unit Organisasi Bersifat Khusus; 3. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja dan/atau pengeluaran pembiayaan; 4. melaksanakan anggaran pada unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya; 5. melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran; 6. melaksanakan pemungutan retribusi daerah; 7. mengadakan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain dalam batas anggaran yang telah ditetapkan; 8. menandatangani SPM; 9. mengelola utang dan piutang daerah yang menjadi tanggung jawab SKPD yang dipimpinnya; 10.menyusun dan menyampaikan laporan keuangan unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya; 11.mengawasi pelaksanaan anggaran pada unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya; 12.menetapkan PPTK dan PPK-Unit SKPD; 13.menetapkan pejabat lainnya dalam unit organisasi bersifat khusus yang dipimpinnya dalam rangka pengelolaan keuangan daerah; dan 14.melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 14. Pengelola Keuangan Daerah pada BLUD PPK Unit SKPD pada UOBK: 1. melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta bukti kelengkapannya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara lainnya; 2. menerbitkan surat pernyataan verifikasi kelengkapan dan keabsahan SPP- UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta bukti kelengkapannya sebagai dasar penyiapan SPM; 3. menyiapkan SPM; 4. melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara lainnya; 5. melaksanakan fungsi akuntansi pada unit SKPD khusus; dan 6. menyusun laporan keuangan unit SKPD khusus.
  • 15. Belanja Daerah Pendapatan Daerah Pembiayaan Daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu diterima kembali oleh Daerah dan pengeluaran lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran. BELANJA DAERAH meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh Daerah dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran. PENDAPATAN DAERAH meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya. PEMBIAYAAN DAERAH APBD 2 Klasifikasi APBD mengacu pada Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah & pemutakhirannya STRUKTUR APBD
  • 16. PENDAPATAN BELANJA PEMBIAYAAN Pendapatan Asli Daerah ➢ Pajak Daerah ➢ Retribusi Daerah ➢ Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan ➢ Lain –lain PAD yg Sah Belanja Operasi ➢ B. Pegawai ➢ B. Barang & Jasa ➢ B. Bunga ➢ B. Subsidi ➢ B. Hibah ➢ B. Bantuan Sosial Penerimaan Pembiayaan ➢ SiLPA ➢ Pencairan Dana Cadangan ➢ Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan ➢ Penerimaan Pinjaman Daerah ➢ Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah ➢ Penerimaan Pembiayaan Lainnya Sesuai Ketentuan PUU Pendapatan Transfer ➢ Transfer Pemerintah Pusat ➢ Transfer Antar Daerah Lain-lain Pendapatan Daerah yg Sah ➢ Hibah ➢ Dana Darurat ➢ Lain-Lain Pendapatan Sesuai PUU Belanja Modal ➢ B. M. Tanah ➢ B. M. Peralatan & Mesin ➢ B. M. Gedung & Bangunan ➢ B. M. Jalan, Jaringan & Irigasi ➢ B. M. Aset Tetap Lainnya ➢ B. M. Aset Lainnya Belanja Tidak Terduga Belanja Transfer ➢ B. Bagi Hasil ➢ B. Bantuan Keuangan Pengeluaran Pembiayaan ➢ Pembentukan Dana Cadangan ➢ Penyertaan Modal Daerah ➢ Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo ➢ Pemberian Pinjaman Daerah ➢ Pengeluaran Pembiayaan Lainnya sesuai PUU STRUKTUR APBD
  • 17. PENDAPATAN BLUD 1. Jasa Layanan 2. Hibah 3. Hasil Kerja Sama dengan Pihak Lain 4. APBD 5. Lain-lain Pendapatan BLUD yang Sah Pendapatan Jasa Layanan yang awalnya diklasifikasikan pada Lain-lain PAD yang Sah dipindahkan menjadi Pendapatan Retribusi berdasarkan UU 1/2022 dan PP 35/2023 Pendapatan BLUD yang bersumber dari APBD sebagai identitas sumber pendanaan atas pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan dalam rangka mencapai sasaran dan target prioritas Kepala Daerah yang menjadi bagian tugas dan fungsi BLUD berkenaan. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rp
  • 19. Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah No: 050/4396/Keuda, Tanggal 26 Oktober 2020, Hal Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • 20. BLUD SPP SPD APBD DPA AKPD SPM LPJ SP2D PEM- BUKUAN RENST RA RENJA RKA/ RBA RBA disusun secara rinci atas: 1. Urusan/Unsur 2. Bidang Urusan/Unsur 3. Program 4. Kegiatan 5. Sub Kegiatan 6. Kinerja 7. Indikator 8. Satuan 9. Sumber Dana (Umum dan/atau Khusus) 10.Akun 11.Kelompok 12.Jenis 13.Objek 14.Rincian Objek 15.Sub Rincian Objek
  • 21. Substansi Verifikasi TAPD atas RKA-SKPD www.free-powerpoint-templates-design.com 1. KUA PPAS 2. Prakiraan Maju yg telah disetujui TA sebelumnya 6. ASB 5. Indikator Kinerja 4. Capaian Kinerja 3. Dokumen Perencanaan Lainnya 8. RKBMD 10. Proyeksi Perkiraan Maju TA Berikutnya 7. SHS 11. Program, Keg, Sub Keg antar RKA-SKPD 9. SPM Pasal 298 ayat (1) & ayat (3) UU 23/2014 1. Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan SPM 2. Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada ASB dan SHSR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Permenkes 6/2024
  • 22. ASB, SHSR, SHS, & Standar Teknis Lainnya Perpres 53 Tahun 2023 SHSR, meliputi: a. Satuan Biaya Honorarium b. Satuan Biaya Perjadin Dalam Negeri c. Satuan Biaya Rapat/Pertemuan di Dalam & di Luar Kantor d. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas e. Satuan Biaya Pemeliharaan. Pasal 51 ayat (1) PP 12/2019 Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (5) berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang- undangan. Lampiran Permendagri 77/2022 Belanja Daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang-undangan. Pasal 3 Huruf e Permendagri 77/2020 Perkada yg mengatur mengenai ASB ditetapkan paling lama Tahun 2022 Pasal 51 ayat (5) PP 12/2019 Analisis standar belanja dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan standar harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada. Pasal 298 ayat (3) UU 23/2014 Belanja Daerah utk pendanaan Urusan Pemerintahan yg mjd kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada ASB & SHSR sesuai dengan ketentuan PUU Pasal 298 ayat (1) UU 23/2014 Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
  • 23. Jenis Pendapatan Kewenangan Pengelolaan Pajak Daerah SKPKD atau SKPD yang memiliki tugas dan wewenang pengelolaan pajak Retribusi Daerah SKPD Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan SKPKD Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah SKPKD kecuali 1. Hal-hal terkait pajak dan retribusi tetap dikelola oleh Bendahara Penerimaan di SKPD terkait. 2. Pendapatan BLUD dikelola oleh BLUD terkait. 3. Pendapatan Hibah Dana BOS dikelola oleh Bendahara Penerimaan Khusus. Pendapatan Transfer SKPKD Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah SKPKD KEWENANGAN PERANGKAT DAERAH DALAM MENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KEWENANGAN PERANGKAT DAERAH DALAM MENGELOLA BELANJA DAERAH Jenis Belanja Kewenangan Pengelolaan BELANJA OPERASI ➢ Belanja Pegawai SKPKD, SKPD dan BLUD ➢ Belanja Barang dan Jasa SKPKD, SKPD dan BLUD ➢ Belanja Bunga SKPKD dan BLUD ➢ Belanja Subsidi SKPKD dan/atau SKPD ➢ Belanja Hibah SKPKD dan/atau SKPD ➢ Belanja Bantuan Sosial SKPKD dan/atau SKPD BELANJA MODAL SKPKD, SKPD dan BLUD BELANJA TIDAK TERDUGA SKPKD BELANJA TRANSFER SKPKD
  • 24. Penerimaan Pembiayaan SiLPA; Pencairan Dana Cadangan; Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang dipisahkan; Penerimaan Pinjaman Daerah; Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah; Penerimaan Pembiayaan lainnya sesuai PUU Pengeluaran Pembiayaan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Yang Jatuh Tempo; Penyertaan Modal Daerah; Pembentukan Dana Cadangan; Pemberian Pinjaman Daerah; dan/atau Pengeluaran Pembiayaan lainnya sesuai PUU KEWENANGAN PERANGKAT DAERAH DALAM MENGELOLA PEMBIAYAAN DAERAH
  • 25. Perencanaan Anggaran Daerah 3 A C B C. PENYUSUNAN PERUBAHAN APBD Tahapan Penyusunan Perubahan APBD A. UMUM Tahapan & Proses Perencanaan Anggaran Daerah B. PENYUSUNAN APBD Tahapan Penyusunan APBD
  • 26. Penyusunan & Penetapan Rancangan Perkada APBD dlm Hal Tidak Tercapai Persetujuan Bersama KUA-PPAS Penyampaian & Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rancangan APBD Penetapan Perda APBD & Perkada Penjabaran APBD 9 1 7 8 RKA SKPD Rancangan Perkada ttg Penjabaran APBD Rancangan Perda ttg APBD 2 4 3 Penyampaian & Pembawahasan Rancangan APBD Pembahasan Rancangan APBD 6 5 PENYUSUNAN APBD RBA
  • 27. Perubahan KUA & Perubahan PPAS Perubahan APBD Perubahan RKA SKPD Penggunaan SiLPA TA Sebelumnya Pergeseran Anggaran 1 2 3 4 5 Pendanaan Keadaan Darurat termasuk Keperluan Mendesak Penyampaian Perubahan APBD Pendanaan Keadaan Luar Biasa Penyampaian Dokumen & Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Persetujuan Rancangan Perda ttg Perubahan APBD 6 7 8 9 10 Penetapan Perubahan APBD 11 PERUBAHAN APBD Perubahan RBA
  • 28. Pelaksanaan & Penatausahaan 4 SPP SPD APBD DPA AKPD SPM LPJ SP2D PEM- BUKUAN 1. DPA : Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2. AKPD : Anggaran Kas Pemerintah Daerah 3. SPD : Surat Penyediaan Dana 5. SPP : Surat Permintaan Pembayaran 6. SPM : Surat Perintah Membayar 7. SP2D : Surat Perintah Pencairan Dana 8. LPJ : Laporan Pertanggungjawaban
  • 29. Pelaksanaan & Penatausahaan Anggaran Kas dan SPD Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah Get a modern PowerPoint Presentation that is beautifully designed. Simple PowerPoint Presentation Get a modern PowerPoint Presentation that is beautifully designed. Penyiapan DPA SKPD Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Transitoris Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah 1 2 3 4 5 6 7
  • 30. Pelaporan & Pertanggu ngjawaban 5 Akuntansi Pemerintah Daerah Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Penyusunan & Pembahasan Ranperda ttg Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Penyampaian & Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
  • 31. Pembinaan KEPALA DAERAH selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah 1. Fasilitasi 2. Konsultansi 3. Pendidikan dan pelatihan 4. Penelitian dan pengembangan Pengawasan 1. Audit 2. Reviu 3. Evaluasi 4. Pemantauan 5. Bimtek 6. Bentuk Pengawasan Lainnya melalui PEMBINAAN & PENGAWASAN dilaksanakan oleh Pembinaan & Pengawasan 6