Dokumen ini membahas siklus manajemen pembangunan daerah, dengan fokus pada perencanaan dan penganggaran yang melibatkan partisipasi masyarakat serta kolaborasi antara pemerintah dan stakeholders. SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) menjadi landasan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pelaksanaan pembangunan daerah diarahkan oleh RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebagai dokumentasi resmi yang mencakup visi, misi, dan strategi kepemimpinan daerah.