Dokumen ini menjelaskan tentang bahan tambahan pangan atau food additive yang didefinisikan sebagai bahan yang ditambahkan ke makanan untuk meningkatkan kualitas, penampilan, dan daya simpan. Terdapat berbagai jenis bahan tambahan pangan, seperti pewarna, pemanis, pengawet, dan antioksidan, masing-masing dengan fungsi dan contoh penggunaannya. Penjelasan juga mencakup pengelompokan dan regulasi terkait bahan tambahan pangan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.