Dokumen ini membahas tentang profesi perawat, termasuk definisi, karakteristik, peran dan fungsi organisasi profesi, serta pengembangan layanan keperawatan. Pentingnya penguasaan ilmu dan etika dalam praktik keperawatan ditekankan untuk memastikan kualitas pelayanan. Selain itu, dokumen ini juga menyebutkan organisasi keperawatan di Indonesia, yakni PPNI, yang berperan dalam pembinaan dan pengembangan profesi keperawatan.