Profesi Keguruan



A. Pengertian

               Menurut KBBI Profesi adalah bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan
keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu.

               Dalam website www.wikipedia.org Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna:"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.

               Dalam buku karya Prof. Dr. H. Syafruddin Nurdin, M.Pd disimpulkan bahwa
profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari dengan sengaja,
sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain.

               Menurut Mukhtar Lutfi, ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu
pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
   1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu
       Profesi adalah pekerjaan yang mennjadi panggilan hidup seseorang yang dilakukan
       sepenuhnya serta berlangsungg untuk jangka waktu yang lama, bahkan seumur hidup.
   2. Pengetahuan dan kecakapan/keahlihan
       Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan             atas   dasar   pengetahuan   dan
       kecakapan/keahlihan yang khusus dipelajari.
   3. Kebakuan yang universal
       Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur dan
       anggapan dasar yang sudah baku secara umum (universal) sehingga dapat dijadikan
       pegangan atau pedoman dalam pemberian pelayanan terhadap mereka yang
       membutuhkan.
   4. Pengabdian
       Profesi adalah pekerjaan terutama sebagai pengabdiaan pada masyarakat bukan untuk
       mencari keuntungan secara material/finansial bagi diri sendiri.
   5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif

                                                              1|Profesi Keguruan
Profesi adalah pekerjaan yang mengandung unsur-unsur kecakapan diagnostik dan
   kompetensi aplikatif terhadap orang atau lembaga yang dilayani.
6. Otonomi
   Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan secara otonomi atas dasar prinsip-prinsip
   atau norma-norma yang ketetapannya hanya dapat diuji atau dinilai oleh rekan-
   rekannya seprofesi.
7. Kode etik
   Profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu
   sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masyarakat.
8. Klien
   Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan
   pelayanan (klien) yang pasti dan jelas subjeknya.


   Sanusi et al, mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut.

   a. Jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang penting
   b. Menuntut keterampilan/keahlihan tertentu
   c. Didasarkan pada disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya
      sekedar pendapat khalayak umum
   d. Memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
   e. Proses pendidikannya merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
      itu sendiri
   f. Memiliki ikatan profesi yang memberikan pengawasan kepada anggotanya supaya
      dalam melayani masyarakat selalu berpegang pada kode etik profesinya
   g. Tiap anggotanya memiliki kebebasan dalam memberikan judgement terhadap
      permasalahan profesi yang dihadapinya
   h. Anggotanya memiliki kebebasan bersifat otonom dan terbebas dari campur tangan
      orang luar
   i. Mempunyai wibawa yang tinggi dan imbalan yang tinggi dalam masyarakat
   j. Jabatan ini memiliki prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya
      memperoleh imbalan yang tinggi pula




                                                           2|Profesi Keguruan
Dalam Ensiklopedia bebas, wikipedia.org, Profesi mempunyai karakteristik
sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku
dalam setiap profesi:

    1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis: Profesional diasumsikan
        mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
        berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
    2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
        anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para
        anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk
        menjadi anggotanya.

    3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya
        memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

    4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada
        persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

    5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
        pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
        sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
        pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

    6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
        mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

    7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
        mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

    8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
        prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

    9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa
        campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
        yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.



                                                              3|Profesi Keguruan
10.Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya
       dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan
       dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

    11.Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
       tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa
       Dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan
       bagi masyarakat.

              Jika dilihat dari uraian diatas, maka jawabannya jelas bahwa bidang keguruan
belum merupakan profesi dalam arti yang sepenuhnya. Tetapi, jika kita memusatkan
kepedulian pada kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan
diperlukan untuk melestarikan keyakinan bangsa dan negara, maka penanganan layanan
pendidikan, mulai dari perencanaan sampai dengan penyelenggaraanya dari hari ke hari
mutlak mensyaratkan tenaga-tenaga profesional. Untuk menyiapkan hari esok yang baik
membutuhkan guru-guru yang benar-benar memiliki ketanggapan yang berlandaskan kearifan
(informed responsiveness) terhadap kemungkinan masalah-masalah yang dihadapi kepada
guru-guru yang profesional masa depan bangsa dan negara dapat dipercaya.

B. Perkembangan Profesi Keguruan

              Dalam buku Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1852) menjelaskan
sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman kolonial Belanda, termasuk juga
sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang
tidak didik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah
dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru yang didirikan di Solo tahun 1852. Kebutuhan
guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yakni:

         1) Guru lulusan sekolah guru

         2) Guru bukan lulusan sekolah guru

         3) Guru bantu yang lulus ujian guru bantu

         4) Guru yang dimagangkan kepada guru senior

         5) Guru yang diangkat karena keadaan yang mendesak


                                                             4|Profesi Keguruan
Sekolah guru dimulai dan kemudian didirikan sekolah normal, namun pada
mulanya bila dilihat kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan pengetahuan
yang diajarkan saja. Ke dalamnya belum dimasukkan secara khusus kurikulum ilmu
mendidik dan psikologi.

              Keadaan yang berlanjut hingga zaman pendudukan Jepang dan awal perang
kemerdekaan, walaupun dengan nama dan bentuk lembaga pendidikan guru yang disesuaikan
dengan keadaan waktu itu. Pendidikan guru meningkatkan jenjang kualifikasi dan mutunya.
Sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

              Jabatan guru tidak disebut sebagai profesional penuh, statusnya membaik. Di
Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menjadi wadah
persatuan guru dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan
guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi dan dianggap sebagai
orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, tetapi
mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan
masalah pribadi ataupun masalah sosial.

              Kewibawaan guru mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman,
perkembangan ilmu dan teknologi dan kepedulian guru yang meningkat mengenai imbalan
atau balas jasa. Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya
tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru
dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.

              Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional,
pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain
melibatkan kegiatan intelektual, persiapan yang lama untuk memangkunya, memerlukan
latihan untuk memangku jabatan yang berkesinambungan dan memiliki kode etik yang ditaati
oleh anggotanya.

              Jabatan guru dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun
perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut.
Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan
organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga oleh kebijaksanaan pemerintah.


                                                              5|Profesi Keguruan

More Related Content

PPSX
Hakekat profesi keguruan dan perundang undangan
DOCX
Tugas devi tik
DOC
Hakikat Profesi Kependidikan
DOCX
PROFESI PENDIDIKAN
DOCX
Makalah profesi keguruan 2
DOCX
Profesi Kependidikan
DOCX
Profesion guru
Hakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Tugas devi tik
Hakikat Profesi Kependidikan
PROFESI PENDIDIKAN
Makalah profesi keguruan 2
Profesi Kependidikan
Profesion guru

What's hot (20)

PPTX
Profesi kependidikan
PPTX
Konsep profesi keguruan
DOCX
Hakekat profesi kependidikan
DOCX
Fungsi kode etik guru
DOCX
pentingnya profesi Guru
DOCX
makalah profesi keguruan
DOCX
Silabus profesi keguruan
PPTX
Hakikat profesi
PPTX
Profesi Keguruan
DOCX
Pengertian profesi pendidikan
DOCX
Resuman Materi Profesi Keguruan
PPTX
Ppt Profesi Kependidikan dewi
DOCX
Makalah profesi keguruan
DOCX
Makalah profesi kependidikan
PPT
Materi ajar profesi kependidikan
DOCX
Makalah profesi keguruan 4
PPTX
Konsep dan ciri suatu profesi
DOCX
Rangkuman profker lngkp
PPTX
Konsep dasar dan ciri ciri profesi
Profesi kependidikan
Konsep profesi keguruan
Hakekat profesi kependidikan
Fungsi kode etik guru
pentingnya profesi Guru
makalah profesi keguruan
Silabus profesi keguruan
Hakikat profesi
Profesi Keguruan
Pengertian profesi pendidikan
Resuman Materi Profesi Keguruan
Ppt Profesi Kependidikan dewi
Makalah profesi keguruan
Makalah profesi kependidikan
Materi ajar profesi kependidikan
Makalah profesi keguruan 4
Konsep dan ciri suatu profesi
Rangkuman profker lngkp
Konsep dasar dan ciri ciri profesi
Ad

Similar to Profesi keguruan (20)

PPTX
Konsep dasar profesi keguruan
PPTX
pertemuan 2.pptxmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm
PPTX
Ciri-ciri profesi kependidikan.pptx
PPTX
Pengembangan profesi
DOCX
Makalah profesi keguruan 4
DOCX
Makalah profesi keguruan 2
PPTX
(Revised) Profkep Materi 2.1 - Kel. 4.pptx
PPTX
Mata Kuliah Etika Profesi_konsep dasar profesi
DOCX
116232424 soal-uts
PPT
Konsep profesi keguruan
PDF
artikel jurnal profesi kependidikan .pdf
PPTX
Etika Profesi_2 karakteristik dan ciri profesi
PPT
Profesi Keguruan Pembelajaran tentang Bagaimana Seorang Guru Profesional
PPTX
PROFESI PENDIDIKAN (SIAP PROFESIONALISME DAN ORGANISASI PROFESI)
DOCX
Makalah profesi keguruan 4
DOCX
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
PPTX
PPT ini tentang Hakikat profesi guru.pptx
PPTX
konsep profesi dalam bimbingan dan konseling
PDF
PENGEMBANGAN PROFESI GURU KB 1.pdf
Konsep dasar profesi keguruan
pertemuan 2.pptxmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm
Ciri-ciri profesi kependidikan.pptx
Pengembangan profesi
Makalah profesi keguruan 4
Makalah profesi keguruan 2
(Revised) Profkep Materi 2.1 - Kel. 4.pptx
Mata Kuliah Etika Profesi_konsep dasar profesi
116232424 soal-uts
Konsep profesi keguruan
artikel jurnal profesi kependidikan .pdf
Etika Profesi_2 karakteristik dan ciri profesi
Profesi Keguruan Pembelajaran tentang Bagaimana Seorang Guru Profesional
PROFESI PENDIDIKAN (SIAP PROFESIONALISME DAN ORGANISASI PROFESI)
Makalah profesi keguruan 4
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
PPT ini tentang Hakikat profesi guru.pptx
konsep profesi dalam bimbingan dan konseling
PENGEMBANGAN PROFESI GURU KB 1.pdf
Ad

Profesi keguruan

  • 1. Profesi Keguruan A. Pengertian Menurut KBBI Profesi adalah bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Dalam website www.wikipedia.org Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer. Dalam buku karya Prof. Dr. H. Syafruddin Nurdin, M.Pd disimpulkan bahwa profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari dengan sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Menurut Mukhtar Lutfi, ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: 1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu Profesi adalah pekerjaan yang mennjadi panggilan hidup seseorang yang dilakukan sepenuhnya serta berlangsungg untuk jangka waktu yang lama, bahkan seumur hidup. 2. Pengetahuan dan kecakapan/keahlihan Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan atas dasar pengetahuan dan kecakapan/keahlihan yang khusus dipelajari. 3. Kebakuan yang universal Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur dan anggapan dasar yang sudah baku secara umum (universal) sehingga dapat dijadikan pegangan atau pedoman dalam pemberian pelayanan terhadap mereka yang membutuhkan. 4. Pengabdian Profesi adalah pekerjaan terutama sebagai pengabdiaan pada masyarakat bukan untuk mencari keuntungan secara material/finansial bagi diri sendiri. 5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif 1|Profesi Keguruan
  • 2. Profesi adalah pekerjaan yang mengandung unsur-unsur kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif terhadap orang atau lembaga yang dilayani. 6. Otonomi Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan secara otonomi atas dasar prinsip-prinsip atau norma-norma yang ketetapannya hanya dapat diuji atau dinilai oleh rekan- rekannya seprofesi. 7. Kode etik Profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masyarakat. 8. Klien Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan pelayanan (klien) yang pasti dan jelas subjeknya. Sanusi et al, mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut. a. Jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang penting b. Menuntut keterampilan/keahlihan tertentu c. Didasarkan pada disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum d. Memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama e. Proses pendidikannya merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri f. Memiliki ikatan profesi yang memberikan pengawasan kepada anggotanya supaya dalam melayani masyarakat selalu berpegang pada kode etik profesinya g. Tiap anggotanya memiliki kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya h. Anggotanya memiliki kebebasan bersifat otonom dan terbebas dari campur tangan orang luar i. Mempunyai wibawa yang tinggi dan imbalan yang tinggi dalam masyarakat j. Jabatan ini memiliki prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula 2|Profesi Keguruan
  • 3. Dalam Ensiklopedia bebas, wikipedia.org, Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi: 1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik. 2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. 3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. 4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis. 5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan. 6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya. 7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. 8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. 9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi. 3|Profesi Keguruan
  • 4. 10.Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. 11.Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa Dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. Jika dilihat dari uraian diatas, maka jawabannya jelas bahwa bidang keguruan belum merupakan profesi dalam arti yang sepenuhnya. Tetapi, jika kita memusatkan kepedulian pada kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan diperlukan untuk melestarikan keyakinan bangsa dan negara, maka penanganan layanan pendidikan, mulai dari perencanaan sampai dengan penyelenggaraanya dari hari ke hari mutlak mensyaratkan tenaga-tenaga profesional. Untuk menyiapkan hari esok yang baik membutuhkan guru-guru yang benar-benar memiliki ketanggapan yang berlandaskan kearifan (informed responsiveness) terhadap kemungkinan masalah-masalah yang dihadapi kepada guru-guru yang profesional masa depan bangsa dan negara dapat dipercaya. B. Perkembangan Profesi Keguruan Dalam buku Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1852) menjelaskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman kolonial Belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak didik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru yang didirikan di Solo tahun 1852. Kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yakni: 1) Guru lulusan sekolah guru 2) Guru bukan lulusan sekolah guru 3) Guru bantu yang lulus ujian guru bantu 4) Guru yang dimagangkan kepada guru senior 5) Guru yang diangkat karena keadaan yang mendesak 4|Profesi Keguruan
  • 5. Sekolah guru dimulai dan kemudian didirikan sekolah normal, namun pada mulanya bila dilihat kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan pengetahuan yang diajarkan saja. Ke dalamnya belum dimasukkan secara khusus kurikulum ilmu mendidik dan psikologi. Keadaan yang berlanjut hingga zaman pendudukan Jepang dan awal perang kemerdekaan, walaupun dengan nama dan bentuk lembaga pendidikan guru yang disesuaikan dengan keadaan waktu itu. Pendidikan guru meningkatkan jenjang kualifikasi dan mutunya. Sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Jabatan guru tidak disebut sebagai profesional penuh, statusnya membaik. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menjadi wadah persatuan guru dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi ataupun masalah sosial. Kewibawaan guru mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu dan teknologi dan kepedulian guru yang meningkat mengenai imbalan atau balas jasa. Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik. Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain melibatkan kegiatan intelektual, persiapan yang lama untuk memangkunya, memerlukan latihan untuk memangku jabatan yang berkesinambungan dan memiliki kode etik yang ditaati oleh anggotanya. Jabatan guru dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga oleh kebijaksanaan pemerintah. 5|Profesi Keguruan