1. Paparan Kepala Kantor_Keynote Speaker Sosis Itjen Prov NTT 20220202_Rev.pdfmariakoriyanti
First Principles Thinking - Memecahkan Masalah Judol dan Pemblokiran Rekenin...Ismail Fahmi
contoh materi paparan rembug stuting di desanurfaizin38
Rancangan_ BAHAN PAPARAN JUKLAK LOMDESKEL 2025 (1).pptxAdiKirana5
DISMISSAL PEMBERHENTIAN PNS (16 Juni 2025).pptxdennylims1
Implementasi Kebijakan Budaya Kinerja di Jawa TimurIneJuniwati
BITRANET edisi 61 PACDR untuk Ketahanan Iklim PedesaanBitraIndonesia
Sesi 1 - Kebijakan Pelayanan Publik Umum-2022 (1).pdf
1. Akik Dwi Suharto Rudolfus
Kebijakan Pelayanan Publik Secara Umum
Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan
Publik
2. “Setiap ASN harus mempunyai orientasi
yang sama, yaitu memberikan pelayanan
terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani
serta membantu masyarakat wajib tertanam
kuat dalam diri setiap ASN. Bukan
zamannya lagi ASN bergaya seperti
pejabat zaman kolonial, yang justru
minta dilayani.
Saat ini dunia menjadi serba hybrid,
serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada
ego, baik ego sektor, ego daerah, dan
ego ilmu”
- Pidato Presiden Joko Widodo pada Launching Core Values dan
Kementerian-PANRB kemenpanrb kempanrb
INDONESIA
MELAYANI
ASN “BerAKHLAK”
#Bangga Melayani
Bangsa
3. 3
ROAD MAP BIDANG PELAYANAN
PUBLIK
2004-2009 2010-2014 2015-2019 2020-2025
1. UU 25/2009 Tentang Pelayanan
Publik;
2. PP 96/2012 Tentang Pelaksanaan UU
25/2009;
3. Peraturan Pelaksanaan UU No
25/2009;
a. Penyusunan, Penetapan Standar
pelayanan
b. Maklumat Pelayanan
c. Survei IKM
1. Terwujudnya kepatuhan
terhadap Standar
Pelayanan
2. Tersedianya sarana
Partisipasi Publik dalam
pelayanan
3. Terbangunnya Percepatan
Peningkatan Pelayanan
Publik
1. Terciptanya peningkatan kualitas yang
berkelanjutan;
2. TerIntegrasinya Pelayanan Publik
3. Percepatan Pelayanan Publik yang
berkelanjutan
4. Terwujudnya Partisipasi Masyarakat
5. Terbangunnya Pelayanan Publik yang
berbasis elektronik (e-Services)
Pelayanan
Publik
Berkualitas
Dunia
Pelayanan Publik
yang Responsif dan
Berdaya Saing
Global
KOMITMEN YANG KUAT
Peningkatan
Kualitas Pelayanan
Publik
ARAH BARU
Transformasi
Kebijakan
4. Strategic Concept
Penyediaan layanan sesuai
dengan sasaran dan kebutuhan
masyarakat.
Top Management
Commitment
Komitmen pimpinan dalam
penyelenggaraan pelayanan publik.
Manajemen tidak hanya dalam
financial performance namun juga
service performance
Services Standards
Penerapan dan Penyesuaian
Standar Pelayanan.
Managing Productivity
Sumber Daya Manusia: Pengembangan
Kompetensi, Penjaminan keamanan dan
keselamatan kerja, fleksibilitas kerja.
Infrastruktur: Teknologi, Informasi, dan
Komunikasi serta Sarana Prasarana
Satisfying both employees
and customers
Memberikan perlindungan bagi
internal pegawai.
Tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Monitoring Systems
01
02
03
04
05
06
Melakukan monitoring dan evaluasi
terhadap kinerja pelayanan publik
MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA
5. STRATEGIC CONCEPT
Penyediaan layanan sesuai dengan sasaran dan
kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi
Publik
Memperoleh pemahaman hingga
solusi antara penyelenggara
pelayanan dan masyarakat atas
permasalahan yang ada
Memberi kesempatan kepada
masyarakat untuk memberi masukan
dan saran kepada penyelenggara
pelayanan publik atas layanna yang
diterima selaku pengguna layanan
Tujuan 1 Tujuan 2
Permenpanrb No. 16 Tahun 2017
6. TOP MANAGEMENT COMMITMENT
Komitmen pimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Manajemen tidak hanya dalam financial
performance namun juga service performance
MAKLUMAT
PELAYANAN
“ “
Penyelenggara berkewajiban
menyusun dan menetapkan
maklumat pelayanan (Pasal 22
ayat 1 UU No. 25 Tahun 2009)
Maklumat pelayanan wajib
dipublikasikan secara luas (Pasal 22
ayat 2 UU No. 25 Tahun 2009)
7. SERVICES STANDARDS
Penerapan dan Penyesuaian Standar Pelayanan.
Standar
Pelayanan
Standar Pelayanan adalah
Tolok ukur yang
dipergunakan sebagai
pedoman
penyelenggaraan
pelayanan dan acuan
penilaian kualitas
pelayanan sebagai
kewajiban dan janji
penyelenggara kepada
masyarakat dalam rangka
pelayanan yang
berkualitas, cepat, mudah,
terjangkau, dan terukur.
Definisi
Penyelenggara Pelayanan
Publik wajib untuk
menyusun dan
menetapkan SP (Pasal 20
Ayat 1)
Kewajiban
SP terdiri atas 14
komponen yaitu 6
komponen service delivery
dan 8 komponen
manufacturing
Komponen
Penyusunan SP wajib
mengikutsertakan
masyarakat dan pihak
terkait (Pasal 20 ayat 2).
Unsur masyarakat terdiri
atas:
1. Tokoh masyarakat
2. Akademisi
3. Dunia Usaha
4. LSM
5. Stakeholder terkait
Proses penyusunan SP
dituangkan dalam berita
acara pelibatan masyarakat
Penyusunan SP
PermenPANRB No. 15 tahun 2014
8. SATISFYING BOTH EMPLOYEES AND CUSTOMERS
Tingkat kepuasan masyarakat atau pengguna layanan.
TUJUAN
Untuk mengukur tingkat kepuasan
masyarakatsebagai pengguna layanan
dan meningkatkankualitas
penyelenggaraanpelayananpublik
SKM merupakan bentuk kerjasama antara
Penyelenggara Pelayanan Publik dengan
Masyarakat dalam rangka melakukan penilaian
kinerja pelayanan, agar penyelenggara layanan
dapat meningkatkan kualitas layanannya.
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
70%
Permenpan No. 14 Tahun 2017
SASARAN
• Mendorongpartisipasi masyarakat
dalam menilai kinerja pelayanan
• Meningkatkankualitas pelayanan
• Mendoronginovasi pelayanan publik
• Mengukur tingkat kepuasan
masyarakat
9. SATISFYING BOTH EMPLOYEES AND CUSTOMERS
SP4N-LAPOR! adalah sistem yang terintegrasi dalam
pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada
setiap penyelenggara dalam kerangka sistem
informasi pelayanan publik
SP4N dibentuk untuk mendorong “no wrong door
policy” yang menjamin hak masyarakat agar
pengaduan dari manapun & jenis apapun
disalurkan kepada penyelenggara pelayanan
publik yang berwenang
PENGELOLAAN PENGADUAN
SP4N-LAPOR!
Tindaklanjut pengaduan masyarakat.
DASAR HUKUM COVID-19
Layanan Keuangan
Digital
Pendidikan
Ketenagakerjaan
Administrasi
Kependudukan
TOPIK TERBANYAK
10. MANAGING PRODUCTIVITY
SIPPN adalah Layanan informasi publik satu pintu yang berupa aplikasi berbasis
website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan
akuntabel. Informasi yang ditampilkan dalam aplikasi SIPPN merupakan
informasi yang disediakan dan diperbaharui langsung oleh administrator SIPPN
di lingkungan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga
Non Struktural, Kesekretariatan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah,
BUMN/BUMD ke dalam aplikasi SIPPN.
Infrastruktur: Teknologi, Informasi, dan Komunikasi
11. KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK
• Dilaksanakan sejak tahun 2014 dan
telah diikuti oleh ribuan inovasi dari
K/L dan BUMN/D.
• Proses registrasi, administrasi, serta
penilaian yang kredibel dan akuntabel,
mengacu pada proses seleksi UNPSA.
• Sejak tahun 2017, telah menjadi salah
satu kategori kinerja yang digunakan
oleh Kemenkeu untuk
mengalokasikan DID.
01
03
Top 40 Tahun 2017
Top 40 Tahun 2018
Top 45 Tahun 2019
Top 45 dan 5 OAPSI Tahun 2020
Top 45 dan 5 OAPSI Tahun 2021
Top 45 dan 5 OAPSI Tahun 2022
04
05
06
02
Transparan dan Akuntabel dengan
menggunakan tenaga Akademisi
dan Pakar
Merupakan bentuk pembinaan terhadap inovasi pelayanan
publik nasional dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas
pelayanan publik melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan
Publik (SINOVIK) http://sinovik.menpan.go.id
Pengembangan Kompetensi untuk akselerasi kualitas layanan
12. TERWUJUDNYA PELAYANAN PUBLIK YANG
INTEGRATIF MELALUI MAL PELAYANAN PUBLIK
Akuntabilitas
4
Aksesibilitas
5
Kenyamanan
6
Keterpaduan 1
Berdayaguna 2
Koordinasi 3
13. Peta Sebaran MPP Di Indonesia
Jawa
15 MPP (10%)
Sumatera
Kalimantan
Bali dan Nusa
Tenggara
Sulawesi
Maluku
Papua
58 MPP (51%)
12 MPP (21%)
4 MPP (10%)
14 MPP (17%)
0 MPP (0%)
0 MPP (0%)
100% total Kab/Kota sudah memiliki MPP
MPP > 80% total Kab/Kota
MPP > 40% total Kab/Kota
MPP > 10% total Kab/Kota
MPP > 0% total Kab/Kota
Belum terdapat MPP (0 MPP)
20%
(103
MPP)
405 Kab/Kota
belum terdapat
MPP
Total
Sebaran
14. PermenPANRB 29 Tahun 2022 dan Pedoman
Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022
tentang PEKPPP
14
Kode A dan B Permenpanrb 17/2017 Transisi
Aspek 1 30% 24%
Aspek 2 18% 25%
Aspek 3 15% 18%
Aspek 4 15% 11%
Aspek 5 15% 10%
Aspek 6 7% 12%
Permenpanrb
17/2017
dinilai
dengan
komposit
Formulir 2021
Kode A Permenpanrb
17/2017
Transisi
Aspek 1 13 9
Aspek 2 6 5
Aspek 3 7 6
Aspek 4 5 4
Aspek 5 4 4
Aspek 6 1 2
Jumlah 37 30
Kode B Permenpanrb
17/2017
Transisi
Aspek 1 12 9
Aspek 2 6 5
Aspek 3 7 6
Aspek 4 4 4
Aspek 5 4 3
Aspek 6 1 2
Jumlah 35 29
Form F02
Manual Daring
Kode A Permenpanrb
17/2017
Transisi
Aspek 1 9 4
Aspek 2 3 3
Aspek 3 5 4
Aspek 4 3 2
Aspek 5 2 1
Aspek 6 0 0
Jumlah 22 14
Kode B Permenpanrb
17/2017
Transisi
Aspek 1 5 4
Aspek 2 3 1
Aspek 3 5 4
Aspek 4 2 1
Aspek 5 2 1
Aspek 6 0 0
Jumlah 17 11
Manual Daring
Form F03
MONITORING SYSTEM
15. Peningkatan Kualitas Menuju Pelayanan Prima
Pemenuhan Aturan
Penyelenggaraan
Pelayanan Publik
Pemanfaatan
Teknologi Informasi
Peningkatan Kualitas
SDM Aparatur
Pemenuhan Sarana
dan Prasarana
15
16. V
BUDAYA PELAYANAN PRIMA
Memberikan servis tidak hanya
sekadar patuh, melainkan suatu
upaya untuk memberikan apa yang
diinginkan masyarakat lebih dari
yang diharapkan.
Memberikan servis yang unggul
dengan menciptakan pengalaman
positif yang diharapkan, dengan
cara memenuhi dan melampaui
harapan masyarakat.
Pentingnya mengetahui apa yang
dipikirkan (keluhan) dan cara
penanganannya untuk memenuhi
kepuasan masyarakat
Berikan insentif, pengakuan dan
penghargaan untuk kinerja dan
apresiasi. Buat setiap orang
menjadi bagian penting dari tim
*disarikan dari paparan Puspita Zorawar dan Emil Faizza dalam kegiatan FGD Internalisasi Budaya Pelayanan Prima pada MPP, 12 November 2021
16
17. Pemenuhan Sarana dan Prasarana
RUANG PARKIR
FASILITAS RUANG TUNGGU
PELAYANAN
FASILITAS BEKEBUTUHAN
KHUSUS
SARANA PENUNJANG
SARANA FRONT
OFFICE
18. P E N Y E L E N G G A R A A N
P E L A Y A N A N I N K L U S I F
SE MENTERI PANRB NO. 66 TAHUN 2020
1
2
3
Mendorong percepatan
penyediaan sarpras yang
ramah bagi kelompok rentan
Pemenuhan hak
bagi kelompok rentan
Mewujudkan kehidupan yang
berkeadilan bagi kelompok
rentan
4
Terwujudnya Unit Pelayanan
Publik Role Model ramah
kelompok rentan
19. 1.KURSI
RODA
S A R P R A S K E L O M P O K R E N T A N
SE MENTERI PANRB NO. 66 TAHUN 2020
2. PINTU MUDAH
DIAKSES
3. JALAN
LANDAI
4. LIFT
KHUSUS
5. SELASAR PENGHUBUNG 6. TOILET
KHUSUS
7. LOKET
KHUSUS
8. RUANG TUNGGU KHUSUS
9. GUIDING
BLOCK
10. PARKIR
KHUSUS
11. ALAT BANTU
TUNANETRA/TUNARUNGU
12. AREA BERMAIN
ANAK
13. RUANG
LAKTASI
20. Pemanfaatan TIK dalam Pelayanan Publik
(implementasi e-services)
Penyediaan
Informasi
Pemberian
Layanan
Kepuasan
pelayanan
Penilaian
Pelayanan
• Standar pelayanan
• Maklumat
pelayanan
• Profil penyelenggara
• Layanan elektronik
• Praktek
Terbaik/Inovasi
• Pelayanan secara
offline
• Pelayanan secara
elektronik
• Integrasi layanan di
MPP
• Pengaduan Pelayanan Publik
• Survey Kepuasan Masyarakat
• Forum Konsultasi dan
koordinasi Yanlik
• Monitoring dan evaluasi
secara berkala
• Indeks Pelayanan Publik
• Kompetisi Inovasi dan
Pengaduan
• Awarding
• SIPPN
• JIPPNAS
• Portal Pelayanan Publik
• MPP Digital
• SP4N LAPOR!
• SKM Online
• IPP Online
• SINOVIK