MODUL 11
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
“Implementasi Etis TI (Teknologi Informasi)”
Dosen Pengampu
Prof. Dr. Hapzi Ali, MM, CMA
MANAJEMEN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
JAKARTA
2017
Fakultas
Program Kode MK Disusun OlehE-LEARNING
Studi
Fakultas Manajemen 11 84012 Fitri Febriani
Ekonomi dan NIM. 43116110036
Bisnis
Nama : Fitri Febriani
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi
Perkembangan teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan,
seperti kecepatan akses data dan informasi, pemecahan masalah dan otomatisasi dalam segala
bidang pekerjaan. Salah satu manfaatnya juga adalah bahwa informasi dapat dengan segera
diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat
dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer
menimbulkan masalah baru. Bahwa sekarang banyak penggunaan komputer yang sudah di luar
etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, seseorang dengan
mudah dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Adapula yang
memanfaatkan teknologi komputer ini untuk melakukan tindakan kriminal.
Hal-hal inilah yang kemudian memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting
kaitannya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer, mengingat salah satu
penyebab pentingnya etika adalah karena etika melingkupi wilayah – wilayah yang belum
tercakup dalam wilayah hukum. Faktor etika disini menyangkut identifikasi dan penghindaran
terhadap unethical behavior dalam penggunaan sistem informasi berbasis komputer.
Teknologi juga dapat membawa perubahan yang cukup besar yang menciptakan isu-isu sosial
yang harus diselesaikan masyarakat. meningkatkan kemampuan jaringan teknologi informasi
internet, yang memiliki kapasitas penyimpanan dan dapat memperluas jangkauan seperti
individu dan organisasi dalam bertindak. Sistem informasi secara online menimbulkan
tantangan-tantangan baru yang menciptakan dilema etika, dimana bisa menciptakan
akuntabalitas ( pertanggung jawaban) atas konsekuensi sistem informasi, menetapkan standar
untuk kualitas sistem pengaman yang melindungi keamanan individu dan masyarakat serta
melindungi nilai sosial dan etika yang sangat penting bagi kualitas hidup dalam masyarakat
informasi.
Isu etika, sosial dan politik sangat berkaitan satu sama lain, dimana isu etika mempengaruhi
individu untuk harus memilih tindakan atau diantara dua prinsip etika yang kandang
menimbulkan konflik. Isu sosial berasal dari isu etika sejalan masyarakat berharap pada diri
seseorang untuk dapat melakukan tindakan yang benar, sedangkan isu politik berasal dari konflik
sosial yang pada umumnya berkaitan dengan penggunaan undang-undang yang memberikan
arahan dan panduan bagi individu atau organisasi dalam beperilaku agar sesuai dengan tindakan
yang benar.
Isu etika, sosial dan politis utama yang muncul oleh adanya informasi mencakup 5(lima)
dimensi moral diantaranya :
1. Hak dan Kewajiban Informasi
Berkaitan dengan perlindungan privasi seorang individu dengan tidak mencampuri atau
membatasi kebebasan individu tersebut, dengan mencari informasi seperti data-data melalui
teknologi tanpa seizin dan sepengetahuan individu yan bersangkutan. Kode etik sistem informasi
harus mencakup topik-topik, seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja,
perlakuan informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
2. Kepemilikan Hak dan Kewajiban
Berkaitan dengan perlindungan kekayaan dan intelektual pribadi. kekayaan interlektual sebagai
kekayaan yang tidak berwujud yang diciptakan oleh seorang individu atau organisasi. Dengan
adanya teknologi informasi membuat perlindungan terhadap kekayaan interlektual sulit untuk
dilakukan, karena informasi yang terkomputerisasi dapat dengan mudah menggandakan atau
mendistribusikan pada jaringan yang luas jangkauannya. Kekayaan interlektual yang dilindungi
meliputi rahasia dagang, hak cipta dan hak paten. Kode etik sistem informasi harus mencakup
topik-topik, seperti: lisensi penggunaan perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas
organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras
organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual
dengan pihak ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini.
3. Akuntabilitas dan Pengendalian
Berkaitan dengan undang-undang privasi individu , di mana teknologi informasi baru yang
membawa tantangan bagi undang-undang liabilitas dan dalam praktik sosial untuk menuntut
tanggung jawab perorangan dan organisasi, atas bahaya-bahaya yang terjadi dari informasi
individu serta hak-hak pribadi. Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab
untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu inilah yang
bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan, kualitas
sistem dan kualitas hidup.
4. Kualitas Sistem
Berkaitan dengan standar kualitas sistem data yang harus dipenuhi untuk menghindari kesalahan
dari sistem yang diterapkan untuk melindungi data dalam suatu perusahaan agar tidak
menyebabkan kekacauan dan kerugian dalam bisnis. Kode etik sistem informasi harus
menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat
ditoleransi. Kode etik juga harus dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha
mengestimasi kualitas data dan kemungkinan kesalahan sistem.
5. Kualitas Hidup
Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah
meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang
tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan.
Perlunya Etika Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi
Perlindungan atas hak individu di internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian
dari permasalahan etika dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas.
Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah: perlindungan hak kepemilikan
intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan sistem informasi,
menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi yang mampu melindungi
keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai yang dipertimbangkan sangat
penting untuk kualitas hidup di dalam suatu masyarakat informasi.
Etika merupakan prinsip-prinsip mengenai suatu yang benar dan salah yang dilakukan setiap
orang dalam menentukan pilihan sebagai pedoman perilaku mereka. Perkembangan teknologi
dan sistem informasi menimbulkan pertanyaan baik untuk individu maupun masyarakat
pengguna karena perkembangan ini menciptakan peluang untuk adanya perubahan sosial yang
hebat dan mengancam adanya distribusi kekuatan, uang, hak, dan kewajiban.
Dengan menggunakan sistem informasi, penting untuk dipertanyakan, bagaimana tanggung
jawab secara etis dan sosial dapat ditempatkan dengan memadai dalam pemanfaatan sistem
informasi. Etika, sosial, dan politik merupakan tiga hal yang berhubungan dekat sekali.
Permasalahan etika yang dihadapi dalam perkembangan sistem informasi manajemen umumnya
tercermin di dalam lingkungan sosial dan politik.
Etika untuk pengguna teknologi informasi (Implementasi Penggunaan Sistem Informasi)
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu
menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak
melakukan atau menggunakan aplikasi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati
hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila
mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka
diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas
kutipan yang telah dilakukan.
Kode Etik
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-
norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara
para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah.
Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia
perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user;
iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Kode Etik dalam penggunaan internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan
masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung
secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran
hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas
sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada
yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource)
dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet
umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan
teguran secara langsung.
Apa itu Etika?
Kata Etika berasal dari Yunani Kuno : "ethikos", yang berarti "timbul dari kebiasaan".
Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika pun memiliki landasan hukum dalam penggunaan teknologi informasi yang tersirat di UU
ITE tahun 2008, BAB II asas tujuan pasal 3 , yang berbunyi
"pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas
kepastian hukum,manfaat,kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral
teknologi"
Apa itu Teknologi Sistem Informasi?
Teknologi Sistem Informasi (TSI) atau Technology Information System adalah teknologi yang
tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek
keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan
pengendalian sistem catatan (informasi).
Dalam bidang teknologi informasi, tentunya etika menjadi sangat penting khususnya di era
informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika dalam penggunaan
Teknologi Sistem Informasi.
Etika untuk pembuat teknologi informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar
dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan
dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika
IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah satu
contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang
dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan
persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.
Etika untuk pengelola teknologi informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider
telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client
mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
Etika untuk pengguna teknologi informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu
menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak
melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak
cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip
tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk
menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah
dilakukan.
Kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di
perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari
berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi. Etika mempengaruhi bagaimana para
spesialis informasi melaksanakan tugas mereka Dengan demikian tanggung jawab CIO untuk
mencapai etika pada sistem yang dibuat dan pada orang-orang yang membuatnya. Untuk
memenuhi tanggung jawab tersebut CIO dapat mengikuti strategi yang terencana dengan baik.
Moral, Etika, dan Hukum
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Kita mulai
mempelajari peraturan-peraturan dari prilaku moral sejak kecil. Walau berbagai masyarakat tidak
mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa
yang benar secara moral” merupakan landasan prilaku sosial kita.
Kata Etika berasal dari bahasa Yunani Ethos, yang berarti karakter. Etika adalah
kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat.
Semua individu bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat
berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika.
Tidak seperti moral, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat
lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Pada tahun 1994 diperkirakan
35 % perangkat lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak, dan angka ini melonjak
menjadi 92 % di Jepang dan 99 % di Tailand. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para
pemakai komputer di Jepang dan Tailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat.
Namun tidak pasti demikian. Beberapa kebudayaan, terutama di negara-negara Timur yang
menganjurkan sikap berbagi.
Hukum adalah peraturan prilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti
Pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Hingga kini sangat sedikit hukum yg mengatur
penggunaan komputer. Hal ini karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum
kesulitan mengikutinya.
Berbagai kejahatan computer yang sudah dikenal oleh masyarakat yaitu:
1. Computer crime (cyber crime), merupakan kegiatan melawan hukum yang dilakukan
dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk
memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
2. Unauthorized Access to Computer System and Service, merupakan Kejahatan yang
dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara
tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer
yang dimasukinya.
3. Illegal Contents, merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke
internet tentang sesuatu hal yang tidak benar dan dapat dianggap melanggar hukum atau
mengganggu ketertiban umum.
4. Data Forgery, merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen
penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
5. Cyber Espionage, merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan
komputer (computer network system) pihak sasaran.
6. Cyber Sabotage and Extortion, merupakan kejahatan dengan membuat gangguan,
perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem
jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
7. Offense Against Intellectual Property, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap hak
atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
8. Infringements of Privacy, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi
seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan
secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan
korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM,
cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Daftar Pustaka:
1. Anonim 1, 2017. https://datakata.wordpress.com/2014/03/30/sistem-informasi-
manajemen-isu-sosial-dan-etika-dalam-sistem-informasi/ (Diakses pada 27 November
2017, Jam 10.09)
2. Anonim 2, 2017. http://danipermana66.blogspot.co.id/2013/11/etika-dalam-sistem-
informasi.html (Diakses pada 27 November 2017, Jam 10.15)
3. Anonim 3, 2017. http://reza-ajie.mhs.narotama.ac.id/2012/10/22/tugas-etika-bisnis-
pelanggaran-etika-dalam-penggunaan-media-internet/ (Diakses pada 27 November 2017,
Jam 10.30)
4. Wikipedia, 2017. http://id.wikipedia.org/wiki/Etika, (Diakses pada 27 November 2017,
Jam 10.30)

More Related Content

DOCX
Sim, ade yayang, hapzi ali,implikasi etis ti, universitas mercu buana, 2017.pdf
DOCX
SIM, Mercu Buana, Aprilia Rahmawati, 43215120286 - etika dalam sistem informasi
PPTX
ILMU SOSIAL DASAR - UU ITE
PDF
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Info...
PDF
Sim 11, nabila rahmalia, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu buan...
PDF
Sim, dimas luhur, prof. dr. ir. hapzi ali,mm,cma,implikasi etis ti, universit...
PDF
Sim , pujiyanti oktavianti , hapzi ali , isu pelanggaran moral , etika dan hu...
PDF
SIM, Angga Ali Praja, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA, Implikasi Etis TI, Un...
Sim, ade yayang, hapzi ali,implikasi etis ti, universitas mercu buana, 2017.pdf
SIM, Mercu Buana, Aprilia Rahmawati, 43215120286 - etika dalam sistem informasi
ILMU SOSIAL DASAR - UU ITE
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Info...
Sim 11, nabila rahmalia, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu buan...
Sim, dimas luhur, prof. dr. ir. hapzi ali,mm,cma,implikasi etis ti, universit...
Sim , pujiyanti oktavianti , hapzi ali , isu pelanggaran moral , etika dan hu...
SIM, Angga Ali Praja, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA, Implikasi Etis TI, Un...

What's hot (19)

PDF
Sim, suryo pranoto, prof. dr. hapzi ali, mm, cma, sistem informasi manajemen ...
PDF
Sim nur putriana, prof. dr. ir. hapzi ali, mm, cma impikasi etis ti.pdf
PDF
Sim, nurfanida putri hikmalia, hapzi ali,information security 2, universitas ...
PPTX
Sim pertemuan 11
PPT
Etika Sistem Informasi Manajemen
PDF
SI & PI, Priscilla M. Adeline K., Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika Dalam Siste...
DOCX
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
PDF
4. si & pi, lely wijaya, hapzi ali, isu sosial dan etika dalam sistem informa...
PDF
Sim,pert 11 , yasmin navisa, hapzi ali, implikasi etis dari sistem informasi,...
PPTX
(5) etika komputer+e learning
PPTX
isu sosial dan etika dalam sistem informasi
PPTX
Isu sosial dan etika dalam sistem informasi
PPTX
ETIKA PADA TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI PADA PENGGUNA, PENGELOLA, DAN PEMBUAT
DOCX
Sim 11, sri anjani,prof. dr. ir. hapzi ali m.m. cma, implikasi etis ti, unive...
PDF
SIM Noviya Sari,Hapzi, Prof. Dr. MM
PDF
SI-PI,Ella Dwi,Prof.Dr Hapzi Ali,MM,CMA, Isu Etika Sosial Politis dalam Imple...
PDF
11. SIM, Titis Puspaningsih, Hapzi Ali, Implikasi Etis IT, Universitas Mercu ...
PDF
SI-PI, Mutiah Sari Indah, Hapzi ali, Isu Sosial, Etika dan Politis Dalam Impl...
ODP
Mypresentation in Sistem Informasi Manajemen
Sim, suryo pranoto, prof. dr. hapzi ali, mm, cma, sistem informasi manajemen ...
Sim nur putriana, prof. dr. ir. hapzi ali, mm, cma impikasi etis ti.pdf
Sim, nurfanida putri hikmalia, hapzi ali,information security 2, universitas ...
Sim pertemuan 11
Etika Sistem Informasi Manajemen
SI & PI, Priscilla M. Adeline K., Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika Dalam Siste...
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
4. si & pi, lely wijaya, hapzi ali, isu sosial dan etika dalam sistem informa...
Sim,pert 11 , yasmin navisa, hapzi ali, implikasi etis dari sistem informasi,...
(5) etika komputer+e learning
isu sosial dan etika dalam sistem informasi
Isu sosial dan etika dalam sistem informasi
ETIKA PADA TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI PADA PENGGUNA, PENGELOLA, DAN PEMBUAT
Sim 11, sri anjani,prof. dr. ir. hapzi ali m.m. cma, implikasi etis ti, unive...
SIM Noviya Sari,Hapzi, Prof. Dr. MM
SI-PI,Ella Dwi,Prof.Dr Hapzi Ali,MM,CMA, Isu Etika Sosial Politis dalam Imple...
11. SIM, Titis Puspaningsih, Hapzi Ali, Implikasi Etis IT, Universitas Mercu ...
SI-PI, Mutiah Sari Indah, Hapzi ali, Isu Sosial, Etika dan Politis Dalam Impl...
Mypresentation in Sistem Informasi Manajemen
Ad

Similar to SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Implikasi Etis TI, Universitas Mercu Buana, 2017 (20)

PDF
SIM 11, Restu Artma Prayoga, Hapzi Ali, Implikasi Etis TI, Universitas Mercub...
DOCX
Sim, yuli dwi astuti, hapzi ali, kode etik, isu pelanggaran moral, etika dan ...
PDF
Sim, deby christin nm, hapzi ali, isu pelanggaran moral, etika dan hukum dala...
PDF
Sim, deby christin nm, hapzi ali, isu pelanggaran moral, etika dan hukum dala...
PDF
SIM,Deden krisdyanto,prof.dr.ir.hapzi ali,mm,cma ,Implikasi etis dalam teknol...
DOC
(11) SIM, Nurli Hardianto, Hapzi Ali, Implikasi Etis TI, Universitas Mercu Bu...
PDF
SIM, MEGA AMBAR LUTFIA, PROF Dr. HAFZI ALI, ISU PELANGGARAN ETIKA DAN HUKUM ...
PDF
Sim,lisa andriyani,hapzi ali,implikasi etis ti,universitas mercubuana,2017
DOCX
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
DOCX
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
DOCX
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
PPT
Pengantar Teknologi Informasi
DOCX
Sim, lilis sulkhaeni, prof. dr. hapzi ali, cma, implikasi etis ti, universit...
PDF
SI & PI 3, Achmad Lukman Harun, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem ...
PDF
Sim , mella andani 43115120110
PDF
Sim, nur kairunnisa, prof. dr. hapzi ali, cma, kode etik, isu pelanggaran mor...
PDF
Sim bramantyo kusuma-hapzi ali-iplikasi etis ti-univ mercu buana-2017
PDF
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Info...
PDF
4 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Infor...
PDF
Sim 11 ellya yasmien, prof. dr. ir. hapzi ali, mm, cma, implikasi etis ti, un...
SIM 11, Restu Artma Prayoga, Hapzi Ali, Implikasi Etis TI, Universitas Mercub...
Sim, yuli dwi astuti, hapzi ali, kode etik, isu pelanggaran moral, etika dan ...
Sim, deby christin nm, hapzi ali, isu pelanggaran moral, etika dan hukum dala...
Sim, deby christin nm, hapzi ali, isu pelanggaran moral, etika dan hukum dala...
SIM,Deden krisdyanto,prof.dr.ir.hapzi ali,mm,cma ,Implikasi etis dalam teknol...
(11) SIM, Nurli Hardianto, Hapzi Ali, Implikasi Etis TI, Universitas Mercu Bu...
SIM, MEGA AMBAR LUTFIA, PROF Dr. HAFZI ALI, ISU PELANGGARAN ETIKA DAN HUKUM ...
Sim,lisa andriyani,hapzi ali,implikasi etis ti,universitas mercubuana,2017
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
Sim, fajar muh triadi sakti, hapzi ali, implikasi etis ti, universitas mercu ...
Pengantar Teknologi Informasi
Sim, lilis sulkhaeni, prof. dr. hapzi ali, cma, implikasi etis ti, universit...
SI & PI 3, Achmad Lukman Harun, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem ...
Sim , mella andani 43115120110
Sim, nur kairunnisa, prof. dr. hapzi ali, cma, kode etik, isu pelanggaran mor...
Sim bramantyo kusuma-hapzi ali-iplikasi etis ti-univ mercu buana-2017
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Info...
4 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Infor...
Sim 11 ellya yasmien, prof. dr. ir. hapzi ali, mm, cma, implikasi etis ti, un...
Ad

More from Fitri Febriani (14)

PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Opsi Membuat Blog atau Database dg Ms. Access...
PDF
Power Point SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Analisis dan Perancangan Sistem I...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Analisis dan Perancangan Sistem Informasi (Ar...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Telekomunikasi Internet dan Teknologi Nirkabe...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan, Unive...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Keamanan Sistem Informasi, Universitas Mercu ...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Informasi Dalam Pelaksanaannya, Universitas M...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, (UTS) Implementasi Sistem Informasi, Universi...
PDF
Power Point SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Implementasi Sistem Informasi Rum...
DOCX
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Pengembangan Sistem, Universitas Mercu Buana,...
DOCX
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sistem Manajemen Database, Universitas Mercu ...
DOCX
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sumber Daya Komputasi dan Komunikasi, Univers...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Pengguna dan Pengembang Sistem, Universitas M...
PDF
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sistem Informasi Untuk Keunggulan Bersaing, U...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Opsi Membuat Blog atau Database dg Ms. Access...
Power Point SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Analisis dan Perancangan Sistem I...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Analisis dan Perancangan Sistem Informasi (Ar...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Telekomunikasi Internet dan Teknologi Nirkabe...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan, Unive...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Keamanan Sistem Informasi, Universitas Mercu ...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Informasi Dalam Pelaksanaannya, Universitas M...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, (UTS) Implementasi Sistem Informasi, Universi...
Power Point SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Implementasi Sistem Informasi Rum...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Pengembangan Sistem, Universitas Mercu Buana,...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sistem Manajemen Database, Universitas Mercu ...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sumber Daya Komputasi dan Komunikasi, Univers...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Pengguna dan Pengembang Sistem, Universitas M...
SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Sistem Informasi Untuk Keunggulan Bersaing, U...

Recently uploaded (20)

PPTX
Ikrar Pamong dan Panca Prasetya KORPRI dan JUga Ikrar Bela Negara
PPTX
Bilangan_Berpangkat_Kelas VIII_2024.pptx
PPTX
POWER POING IPS KLS 8 KUMER 2025-2026.pptx
PPTX
bahan KKA DI SEKOLAH bahan KKA DI SEKOLA
PDF
Aminullah Assagaf_B34_Statistik Ekonometrika.pdf
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XI SMA Terbaru 2025
PDF
Stop Bullying NO Bully in school SMA .pdf
PPTX
Pembelajaran Mendalam sekolah kepala sekolah
PPTX
Berpikir_Komputasional_Kelas5_IlustrasiKosong.pptx
PPTX
Aminullah Assagaf_B34_Statistik Ekonometrika.pptx
PPTX
Tools of Digital Media in Marketing Era Digital 4.0_WEBINAR PDPTN "Digital Ma...
PDF
Aminullah Assagaf_Ch3&4_Statistik Ekonometrika_PLS SPSS.pdf
PDF
MRT Tangguh, Indonesia Maju: Mewujudkan Transportasi Publik yang Aman, Nyaman...
PPTX
893548301-Panduan-Kokurikuler-Tahun_2025.pptx
PPTX
1. Bahan Bacaan Pola Pikir Bertumbuh.pptx
PPTX
EFS (Modern Filing and Document Management)_Training *Effective E-Filing & Do...
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
PDF
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
PPTX
Merancang dan Mengelola PESAN dalam Komunikasi Pemasaran di Era Digital 4.0_W...
PDF
Asal-usul Postmodernitas & materi singkat.pdf
Ikrar Pamong dan Panca Prasetya KORPRI dan JUga Ikrar Bela Negara
Bilangan_Berpangkat_Kelas VIII_2024.pptx
POWER POING IPS KLS 8 KUMER 2025-2026.pptx
bahan KKA DI SEKOLAH bahan KKA DI SEKOLA
Aminullah Assagaf_B34_Statistik Ekonometrika.pdf
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XI SMA Terbaru 2025
Stop Bullying NO Bully in school SMA .pdf
Pembelajaran Mendalam sekolah kepala sekolah
Berpikir_Komputasional_Kelas5_IlustrasiKosong.pptx
Aminullah Assagaf_B34_Statistik Ekonometrika.pptx
Tools of Digital Media in Marketing Era Digital 4.0_WEBINAR PDPTN "Digital Ma...
Aminullah Assagaf_Ch3&4_Statistik Ekonometrika_PLS SPSS.pdf
MRT Tangguh, Indonesia Maju: Mewujudkan Transportasi Publik yang Aman, Nyaman...
893548301-Panduan-Kokurikuler-Tahun_2025.pptx
1. Bahan Bacaan Pola Pikir Bertumbuh.pptx
EFS (Modern Filing and Document Management)_Training *Effective E-Filing & Do...
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
Merancang dan Mengelola PESAN dalam Komunikasi Pemasaran di Era Digital 4.0_W...
Asal-usul Postmodernitas & materi singkat.pdf

SIM, Fitri Febriani, Hapzi Ali, Implikasi Etis TI, Universitas Mercu Buana, 2017

  • 1. MODUL 11 SISTEM INFORMASI MANAJEMEN “Implementasi Etis TI (Teknologi Informasi)” Dosen Pengampu Prof. Dr. Hapzi Ali, MM, CMA MANAJEMEN UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA 2017 Fakultas Program Kode MK Disusun OlehE-LEARNING Studi Fakultas Manajemen 11 84012 Fitri Febriani Ekonomi dan NIM. 43116110036 Bisnis
  • 2. Nama : Fitri Febriani Dosen Pengampu : Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi Perkembangan teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan, seperti kecepatan akses data dan informasi, pemecahan masalah dan otomatisasi dalam segala bidang pekerjaan. Salah satu manfaatnya juga adalah bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer menimbulkan masalah baru. Bahwa sekarang banyak penggunaan komputer yang sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, seseorang dengan mudah dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Adapula yang memanfaatkan teknologi komputer ini untuk melakukan tindakan kriminal. Hal-hal inilah yang kemudian memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting kaitannya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer, mengingat salah satu penyebab pentingnya etika adalah karena etika melingkupi wilayah – wilayah yang belum tercakup dalam wilayah hukum. Faktor etika disini menyangkut identifikasi dan penghindaran terhadap unethical behavior dalam penggunaan sistem informasi berbasis komputer. Teknologi juga dapat membawa perubahan yang cukup besar yang menciptakan isu-isu sosial yang harus diselesaikan masyarakat. meningkatkan kemampuan jaringan teknologi informasi internet, yang memiliki kapasitas penyimpanan dan dapat memperluas jangkauan seperti individu dan organisasi dalam bertindak. Sistem informasi secara online menimbulkan tantangan-tantangan baru yang menciptakan dilema etika, dimana bisa menciptakan akuntabalitas ( pertanggung jawaban) atas konsekuensi sistem informasi, menetapkan standar untuk kualitas sistem pengaman yang melindungi keamanan individu dan masyarakat serta melindungi nilai sosial dan etika yang sangat penting bagi kualitas hidup dalam masyarakat informasi. Isu etika, sosial dan politik sangat berkaitan satu sama lain, dimana isu etika mempengaruhi individu untuk harus memilih tindakan atau diantara dua prinsip etika yang kandang menimbulkan konflik. Isu sosial berasal dari isu etika sejalan masyarakat berharap pada diri seseorang untuk dapat melakukan tindakan yang benar, sedangkan isu politik berasal dari konflik sosial yang pada umumnya berkaitan dengan penggunaan undang-undang yang memberikan arahan dan panduan bagi individu atau organisasi dalam beperilaku agar sesuai dengan tindakan yang benar. Isu etika, sosial dan politis utama yang muncul oleh adanya informasi mencakup 5(lima) dimensi moral diantaranya : 1. Hak dan Kewajiban Informasi Berkaitan dengan perlindungan privasi seorang individu dengan tidak mencampuri atau membatasi kebebasan individu tersebut, dengan mencari informasi seperti data-data melalui teknologi tanpa seizin dan sepengetahuan individu yan bersangkutan. Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna. 2. Kepemilikan Hak dan Kewajiban
  • 3. Berkaitan dengan perlindungan kekayaan dan intelektual pribadi. kekayaan interlektual sebagai kekayaan yang tidak berwujud yang diciptakan oleh seorang individu atau organisasi. Dengan adanya teknologi informasi membuat perlindungan terhadap kekayaan interlektual sulit untuk dilakukan, karena informasi yang terkomputerisasi dapat dengan mudah menggandakan atau mendistribusikan pada jaringan yang luas jangkauannya. Kekayaan interlektual yang dilindungi meliputi rahasia dagang, hak cipta dan hak paten. Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: lisensi penggunaan perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini. 3. Akuntabilitas dan Pengendalian Berkaitan dengan undang-undang privasi individu , di mana teknologi informasi baru yang membawa tantangan bagi undang-undang liabilitas dan dalam praktik sosial untuk menuntut tanggung jawab perorangan dan organisasi, atas bahaya-bahaya yang terjadi dari informasi individu serta hak-hak pribadi. Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup. 4. Kualitas Sistem Berkaitan dengan standar kualitas sistem data yang harus dipenuhi untuk menghindari kesalahan dari sistem yang diterapkan untuk melindungi data dalam suatu perusahaan agar tidak menyebabkan kekacauan dan kerugian dalam bisnis. Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan kemungkinan kesalahan sistem. 5. Kualitas Hidup Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan. Perlunya Etika Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Perlindungan atas hak individu di internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan etika dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas. Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah: perlindungan hak kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi yang mampu melindungi keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai yang dipertimbangkan sangat penting untuk kualitas hidup di dalam suatu masyarakat informasi. Etika merupakan prinsip-prinsip mengenai suatu yang benar dan salah yang dilakukan setiap orang dalam menentukan pilihan sebagai pedoman perilaku mereka. Perkembangan teknologi dan sistem informasi menimbulkan pertanyaan baik untuk individu maupun masyarakat pengguna karena perkembangan ini menciptakan peluang untuk adanya perubahan sosial yang hebat dan mengancam adanya distribusi kekuatan, uang, hak, dan kewajiban. Dengan menggunakan sistem informasi, penting untuk dipertanyakan, bagaimana tanggung jawab secara etis dan sosial dapat ditempatkan dengan memadai dalam pemanfaatan sistem informasi. Etika, sosial, dan politik merupakan tiga hal yang berhubungan dekat sekali.
  • 4. Permasalahan etika yang dihadapi dalam perkembangan sistem informasi manajemen umumnya tercermin di dalam lingkungan sosial dan politik. Etika untuk pengguna teknologi informasi (Implementasi Penggunaan Sistem Informasi) Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan aplikasi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan. Kode Etik Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma- norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll). Kode Etik dalam penggunaan internet Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah: 1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk. 2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain. 3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya. 4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. 5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking. 6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya. 7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain. 8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
  • 5. 9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung. Apa itu Etika? Kata Etika berasal dari Yunani Kuno : "ethikos", yang berarti "timbul dari kebiasaan". Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika pun memiliki landasan hukum dalam penggunaan teknologi informasi yang tersirat di UU ITE tahun 2008, BAB II asas tujuan pasal 3 , yang berbunyi "pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum,manfaat,kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi" Apa itu Teknologi Sistem Informasi? Teknologi Sistem Informasi (TSI) atau Technology Information System adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi). Dalam bidang teknologi informasi, tentunya etika menjadi sangat penting khususnya di era informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika dalam penggunaan Teknologi Sistem Informasi. Etika untuk pembuat teknologi informasi Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple. Etika untuk pengelola teknologi informasi Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE Etika untuk pengguna teknologi informasi Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip
  • 6. tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan. Kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi. Etika mempengaruhi bagaimana para spesialis informasi melaksanakan tugas mereka Dengan demikian tanggung jawab CIO untuk mencapai etika pada sistem yang dibuat dan pada orang-orang yang membuatnya. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut CIO dapat mengikuti strategi yang terencana dengan baik. Moral, Etika, dan Hukum Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Kita mulai mempelajari peraturan-peraturan dari prilaku moral sejak kecil. Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa yang benar secara moral” merupakan landasan prilaku sosial kita. Kata Etika berasal dari bahasa Yunani Ethos, yang berarti karakter. Etika adalah kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika. Tidak seperti moral, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Pada tahun 1994 diperkirakan 35 % perangkat lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak, dan angka ini melonjak menjadi 92 % di Jepang dan 99 % di Tailand. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para pemakai komputer di Jepang dan Tailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat. Namun tidak pasti demikian. Beberapa kebudayaan, terutama di negara-negara Timur yang menganjurkan sikap berbagi. Hukum adalah peraturan prilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti Pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Hingga kini sangat sedikit hukum yg mengatur penggunaan komputer. Hal ini karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum kesulitan mengikutinya. Berbagai kejahatan computer yang sudah dikenal oleh masyarakat yaitu: 1. Computer crime (cyber crime), merupakan kegiatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. 2. Unauthorized Access to Computer System and Service, merupakan Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. 3. Illegal Contents, merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. 4. Data Forgery, merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
  • 7. 5. Cyber Espionage, merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. 6. Cyber Sabotage and Extortion, merupakan kejahatan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. 7. Offense Against Intellectual Property, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. 8. Infringements of Privacy, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya. Daftar Pustaka: 1. Anonim 1, 2017. https://datakata.wordpress.com/2014/03/30/sistem-informasi- manajemen-isu-sosial-dan-etika-dalam-sistem-informasi/ (Diakses pada 27 November 2017, Jam 10.09) 2. Anonim 2, 2017. http://danipermana66.blogspot.co.id/2013/11/etika-dalam-sistem- informasi.html (Diakses pada 27 November 2017, Jam 10.15) 3. Anonim 3, 2017. http://reza-ajie.mhs.narotama.ac.id/2012/10/22/tugas-etika-bisnis- pelanggaran-etika-dalam-penggunaan-media-internet/ (Diakses pada 27 November 2017, Jam 10.30) 4. Wikipedia, 2017. http://id.wikipedia.org/wiki/Etika, (Diakses pada 27 November 2017, Jam 10.30)