Dokumen ini membahas isu-isu etika, moral, dan hukum terkait teknologi informasi, serta tantangan yang muncul dalam penggunaan sistem informasi online. Ditegaskan bahwa etika dan moral berperan penting dalam menuntun perilaku pengguna komputer, sedangkan hukum mengatur perilaku tersebut secara formal. Contoh di dalam dokumen menunjukkan penyalahgunaan teknologi, seperti hacking dan pembajakan, serta implikasi sosial dari tindakan-tindakan ini.