2. Sistem : merupakan suatu kesatuan yang utuh
dan terdiri dari berbagai factor yang saling
berhubungan atau diperkirakan berhubungan
serta satu sama lain saling mempengaruhi,
yang kesemuanya dengan sadar dipersiapkan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Informasi : adalah data yang telah diolah dan
dianalisis secara formal dengan cara yang
benar dan secara efektif, sehingga hasilnya
bisa bermanfaat dalam operasioanl dan
manajemen. (Sabarguna, 2005)
4. Sistem penamaan dalam
pelayanan rekam medis adalah tata cara
penulisan nama seseorang yang
bertujuan untuk membedakan satu
pasien dengan pasien yang lain dan
untuk memudahkan dalam
pengindeksan.
Sistem Penamaan
5. a) Untuk membedakan satu pasien dengan pasien lainnya.
b) Adanya keseragaman dalam cara penulisan nama .
c) Memudahkan dalam mengambil rekam medis di tempat
penyimpanan.
d) Agar tidak terjadi kesalahan dalam pelayanan rekam
medis.
Tujuan Sistem Penamaan
Misalnya kasus tertukarnya bayi, dapat terjadi karena
pencantuman nama ibunya yang salah pada saat yang
sama ada atau lebih ibu melahirkan.
6. Prinsip Penulisan
Nama
Nama pasien ditulis lengkap, minimal terdiri dari dua suku kata.
Sehingga penulisan nama akan tertulis dengan beberapa alternatif
diantaranya yaitu :
1. Hanya nama pasien sendiri, apabila nama sudah terdiri dari
satu
kata atau lebih.
2. Nama pasien sendiri dilengkapi nama suami, apabila pasien
sudah
mempunyai suami.
3. Nama pasien sendiri dilengkapi dengan nama orang tua
(biasanya
nama ayah).
4. Bagi pasien yang mempunyai nam keluarga/marga, maka nama
7. Dalam penulisan nama pasien sebaiknya :
1. Nama ditulis dengan huruf cetak dan mengikuti ejaan yang
disempurnakan.
2. Sebagai pelengkap, bagi pasien perempuan diakhiri nama lengkap
ditambah Ny.
Bagi yang sudah menikah atau Nn. Apabila belum menikah.
Tujuannya adalah agar dapat dengan mudah membedakan status
dari pasien
perempuan.
3. Pencantuman titel, pelengkap (Ny. Nn) selalu diletakan sesudah nama
lengkap
pasien.
Tujuannnya adalah untuk mencegah kesalahan dalam mengindeks
atau dalam
penyimpanan dan pengambilan kembali KIUP yang disimpan
8. Cara Penulisan Nama
1. Nama Orang Indonesia
A. Nama orang Indonesia yang mempunyai nama keluarga
Diindeks atau ditulis menurut kata akhir (nama keluarga) sebagai kata pengenal diikuti tanda koma,
kemudian baru namanya sendiri.
Contoh :
Suwito Mangunkusastro= Mangunkusastro, Suwito
Drajat Dipokusumo = Dipokusumo, Drajat
B. Nama orang Indonesia yang majemuk
Diindeks sesuai dengan namanya (tidak ada perubahan)
Contoh :
Sutopo Yuwono = Sutopo Yuwono
C. Nama orang Indonesia yang mempunyai suku, marga
Diindeks menurut nama suku dan marga tersebut.
Contoh :
Erna Nasution = Nasution, Erna
Anton Hara hap = Harahap, Anton
9. 2. Nama – nama Wanita
Nama wanita yang menggunakan nama ayahnya
diindeks dengan nama ayahnya Contoh :
Ama Matovari = Matovari, Ama
Heny Pusponegoro = Pusponegoro, Heny
Nama wanita yang sudah bersuami, diindeks
dengan nama suaminya
Contoh :
Anggi Hartono = Hartono, Anggi (Ny)
Wanita yang belum menikah
diindeks dengan menambahkan
Nn. Dalam tanda kurung
Contoh :
Anna Matovani =
Matovani, Anna (Nn)
Heny Pusponegoro =
Pusponegoro, Heny (Nn)
10. Bila seorang bayi yang baru
lahir hingga saat mau pulang
belum mempunyai nama
maka untuk yang muslim
wanita diindeks dengan
didahului nama ayah
kemudian bayi dan binti
sedang kan untuk yang laki-
laki memakai bin.
Contoh :
Aksah = Aksah, bayi
binti
Sunarto = Sunarto, bayi
bin
3. Nama Bayi Sedangkan untuk yang non
muslim, maka diindeks
dengan nama ayah
kemudian bayi
Contoh :
Rtonga = Rtonga,
bayi
Imanuel = Imanuel, bayi
11. 4. Nama orang Eropa, Arab, India Jepang dan Thailand
Diindeks sama dengan pengindekan nama
Indonesia yang mempunyai nama
keluarga/marga, yaitu didahului dengan
nama keluarga kemudian nama sendiri.
Contoh :
Robert Kennedy = Kennedy, Robert
Muhammad bin Gozali= Gozali,
Muhammad bin
Mahatma Gandi = Gandi, Mahatma
Saburo Kabayasi = Kabayasi, Saburo
Charoom Rataranatsin= Rataranatsin,
Charoom
Nama orang Cina
digabungkan dengan
nama Eropa.
Contoh :
Jacky Chan= Chan, Jacky
Robert Liem= Liem, Robert
12. 5. Penulisan Gelar
Nama-nama yang diikuti dengan
gelar, ditulis/diindek dengan
menuliskan gelar didalam kurung
dibelakang nama.
Gelar dapat dibedakan menjadi :
a) Gelar Kesarjanaan, seperti ; Drs, SH, Ir,
DR,
b) Gelar kepangkatan, seperti ; Mayor,
Jendral, Direktur, Gubernur
c) Gelar Keagamaan, seperti ; Pendeta,
Pastur, Haji, KH
d) Gelar kebangsawanan, seperti ; Rd,
RA., Andi
e) Gelar kekeluargaan, Seperti ; Tn, Nn,
Ny.
Contoh :
1) Drs. Ir. Ginanjar
Kartasasmita = Ginanjar
Kartasasmita (Drs.Ir.)
2) Lala, SH, MM = Lala
(Andi, SH, MM)
3) Letjen Jatikusumo =
Jatikusumo (Letjen)
4) Haji Rusalam =
Rusalam (Haji)
13. 6. Nama Singkatan
Nama yang didiringi atau didahului
dengan singkatan, tetapi tidak
diketahui kepanjangannya, yangdi
utamakan adalah nama lengkapnya.
Contoh :
A. Mintogoro =
Mintogoro A.
A. S Mardiatmoko = Mardiatmoko
A.S
Ahmad B. Sugianto= Sugianto
Ahmad
B.
Drs. Sigit P. Mulyanto = Mulyanto
Sigit, P.
(Drs)
15. Sistem
Penomoran
PemberianNo. RM KonsepPenjajaranRM
Seri No. RM baru diberikan pada setiap
kunjungan
Setiap RM disimpan terpisah berdasarkan
No. RMygdiberikanpdsetiapkunjungan
Unit Hanya Satu No.RM yang diberikan, pada
saat pertamakali kunjungandanakanselalu
digunakanpadkunjunganberikutnya
RMdisimpandgnsatuNo. RM
SeriUnit No. RM baru diberikan pada setiap
kunjungan
RM yang lama akan digabungkan dgn
No. RMbarudiberikandandisimpanpada
nonomrekammedisyangterbaru
16. Siste
m
Pe
n
o
m
o
ran
Ke
u
n
tu
n
gan Ke
ku
ran
gan
Se
ri 1. Rak-rak p
e
n
yim
p
an
an akan
te
risi ko
n
stan
2. Me
m
u
d
ah
kan d
alam
p
e
n
gam
b
ilan re
kam m
e
d
is
yan
g akan d
im
u
sn
ah
kan
1. Data p
asie
n ( riw
ayat m
e
d
is & te
ra
p
i)
te
rse
b
ar d
i b
e
be
rap
a re
kamm
e
d
is, se
h
in
gga
m
e
n
yu
litkan Do
kte
r d
an p
e
raw
at (te
n
aga
ke
se
h
atan lain
) d
alam m
e
m
b
e
rikan
p
e
raw
atan a
tau te
rap
i
2. Biaya le
b
ih m
ah
al/tid
ak e
fisie
n
, kare
n
a
se
tiap b
e
ro
b
at d
ib
e
ri n
o
m
o
r d
an d
ib
u
atkan
re
kamm
e
d
is b
aru KIUP b
aru d
an KIB b
aru
3. Ra
k p
e
n
yim
p
an
an ce
p
at p
e
n
u
h
Un
it 1. Se
m
u
a d
ata p
a
s. Te
rsim
p
a
n
te
rku
m
p
u
l sh
g gam
b
aran
p
as. Ttg riw
aya
t m
e
d
is &
te
rap
i akan m
u
d
ah d
ip
e
ro
le
h
d
gn ce
p
at
2. Le
b
ih e
fisie
n
, kare
n
a Satu
fo
ld
e
r RM h
an
ya u
n
tu
k satu
No
. RM
1. Haru
s se
lalu m
e
n
ge
ce
k ap
akah p
e
rn
ah
b
e
ro
b
at atau b
e
lu
m
, u
n
tu
k m
e
n
ce
gah agar
p
asie
n lam
a tid
ak m
e
n
d
a
p
at n
o
n
o
r b
aru
lagi.
2. RM m
e
n
jad
i te
b
al d
an p
e
rlu d
ib
u
at b
e
b
e
ra
p
a
jilid
Se
ri Un
it 1. Me
m
u
d
ah
kan d
alam
p
e
n
gam
b
ilan re
kam m
e
d
is
yan
g akan d
im
u
sn
ah
kan
1. Biaya le
b
ih m
ah
al/tid
ak e
fisie
n
, kare
n
a
se
tiap b
e
ro
b
at d
ib
e
ri n
o
m
o
r d
an d
ib
u
atkan
re
kamm
e
d
is b
aru KIUP b
aru d
an KIB b
aru
2. Pe
gaw
ai le
b
ih re
p
o
t kare
n
a h
aru
s m
e
n
cari
d
an m
e
n
ggab
u
n
gkan RM yan
g te
rd
ah
u
lu
d
e
n
gan RM ya
n
g b
aru
3. Ra
k p
e
n
yim
p
an
an akan te
risi tid
ak m
e
rata
21. S
is
te
m
P
e
n
ja
ja
r
a
n
Ke
u
n
tu
n
g
a
n Ke
k
u
r
a
n
g
a
n
La
n
g
s
u
n
g 1. S
a
n
g
a
t m
u
d
a
h u
n
tu
k m
e
n
g
a
m
b
il
b
e
b
e
r
a
p
a re
k
a
m m
e
d
is ya
n
g
b
e
r
u
r
u
ta
n d
a
r
i r
a
k
2. M
u
d
a
h m
e
la
tih p
e
tu
g
a
s
p
e
n
y
im
p
a
n
a
n
1. P
e
tu
g
a
s h
a
r
u
s m
e
m
p
e
r
h
a
tika
n s
e
lu
r
u
h
a
n
g
ka n
o
m
o
r R
M s
e
h
in
g
g
a m
u
d
a
h
te
r
ja
d
i ke
k
e
lir
u
a
n p
e
n
y
im
p
a
n
a
n
2. Te
r
ja
d
in
ya k
o
s
e
n
tr
a
s
i R
M p
a
d
a r
a
k
p
e
n
yim
p
a
n
a
n u
n
tu
k n
o
m
o
r b
e
s
a
r
, p
a
d
a
r
e
k
a
m m
e
d
is n
o
m
o
r te
r
b
a
r
u
, s
e
h
in
g
g
a
b
e
b
e
r
a
p
a p
e
tu
g
a
s ya
n
g b
e
ke
r
ja
b
e
r
s
a
m
a
a
n a
k
a
n b
e
r
d
e
s
a
k-d
e
s
a
ka
n d
i
s
a
tu te
m
p
a
t
3. P
e
n
g
a
w
a
s
a
n k
e
r
a
p
ih
a
n p
e
n
y
im
p
a
n
a
n
s
u
k
a
r d
ila
k
u
ka
n
Ak
h
ir 1. P
e
n
a
m
b
a
h
a
n ju
m
la
h d
o
ku
m
e
n
r
e
k
a
m m
e
d
is s
e
la
lu te
r
s
e
b
a
r
s
e
c
a
r
a m
e
r
a
ta ke 100 k
e
lo
m
p
o
k
d
i d
a
la
mr
a
k
2. P
e
tu
g
a
s p
e
n
y
im
p
a
n
a
n tid
a
k a
k
a
n
te
r
p
a
k
s
a b
e
rd
e
s
a
k
-d
e
s
a
ka
n d
i
s
a
tu te
m
p
a
t d
im
a
n
a R
M h
a
r
u
s
d
is
im
p
a
n
3. P
e
tu
g
a
s d
a
p
a
t d
is
e
r
a
h
i ta
n
g
g
u
n
g
ja
w
a
b u
n
tu
k s
e
ju
m
la
h s
e
k
s
i
4. B
e
b
a
n k
e
r
ja d
a
p
a
t d
ib
a
g
i r
a
ta
5. R
e
k
a
m m
e
d
is ya
n
g tid
a
k a
ktif
d
a
p
a
t d
ia
m
b
il d
a
r
i r
a
k
p
e
n
y
im
p
a
n
a
n d
a
r
i s
e
tia
p s
e
ks
i,
p
a
d
a s
a
a
t d
ita
m
b
a
h
n
ya r
e
k
a
m
m
e
d
is b
a
r
u d
i s
e
k
s
i te
r
s
e
b
u
t
6. J u
m
la
h R
M u
n
tu
k s
e
tia
p s
e
k
s
i
te
r
k
o
n
tro
l d
a
n b
is
a d
ih
in
d
a
rk
a
n
tim
b
u
ln
ya r
a
k-r
a
k k
o
s
o
n
g
7. M
e
m
u
d
a
h
k
a
n p
e
e
r
e
n
c
a
n
a
a
n
p
e
r
a
la
ta
n p
e
n
yim
p
a
n
a
n (ju
m
la
h
r
a
k)
8. Da
p
a
t m
e
m
in
im
a
lis
ir ke
ke
lir
u
a
n
p
e
n
y
im
p
a
n
a
n
1. La
m
a
n
y
a La
tih
a
n d
a
n b
im
b
in
g
a
n b
a
g
i
p
e
tu
g
a
s p
e
n
yim
p
a
n
a
n
2. M
e
m
b
u
tu
h
k
a
n b
ia
ya a
w
a
l le
b
ih b
e
s
a
r
k
a
r
e
n
a h
a
r
u
s m
e
n
yia
p
k
a
n r
a
k
p
e
n
yim
p
a
n
a
n te
r
le
b
ih d
a
h
u
lu
Te
n
g
a
h S
a
m
a d
e
n
g
a
n a
n
g
ka a
k
h
ir S
a
m
a d
e
n
g
a
n a
n
g
ka a
k
h
ir
22. Kegiatan Rekam Medis
Penerimaan Pasien
Dapat dikatakan disinilah pelayanan pertama kali
yang diterima oleh seorang pasien saat tiba di rumah sakit,
maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa di dalam
tata cara penerimaan inilah seorang pasien mendapatkan
kesan baik ataupun tidak baik dalam pelayanan suatu rumah
sakit.
23. “Tata cara melayani pasien dapat dinilai baik
bila mana dilaksanakan oleh petugas
dengan sikap yang ramah, sopan, tertib dan
penuh tanggung jawab ”.
Untuk terjamin lancarnya
penerimaan pasien maka
menurut Dirjen Yanmed (1996:28)
ada 4 hal yang perlu
diperhatikan, yaitu sebagai
berikut :
1) Petugas yang kompeten
2) Cara penerimaan pasien yang
tegas dan jelas (clear cut)
3) Ruang kerja yang
menyenangkan
4) Lokasi yang tepat dari bagian
penerimaan pasien.
24. Mengevaluasi kualitas pelayanan terdiri dari :
1) Reliability (Keandalan)
Yaitu kemampuan dalam
memberikan pelayanan dengan
segera dan memuaskan serta sesuai
dengan yang telah dijanjikan.
Dimensi ini tergambar dalam :
a) Prosedur penerimaan pasien yang
cepat dan tepat.
b) Pelayanan pemeriksaan,
pengobatan dan perawatan yang
cepat dan
tepat.
c) Jadwal pelayanan rumah sakit
dijalankan dengan cepat.
d) Prosedur pelayanan tidak berbelit-
belit.
Responsiveness (cepat tanggap)
Yaitu keinginan para petugas untuk
membantu para pelanggan dan
memberikan pelayanan yang cepat
tanggap
Dimensi ini tergambar dalam :
1) Kemampuan dokter dan perawat
untuk cepat tanggap dalam
mengatasi keluhan pasien.
2) Kemampuan petugas
memberikan informasi yang jelas,
dan mudah dimengerti.
3) Tindakan cepat pada saat pasien
membutuhkan.
25. 2) Assurance (jaminan)
Yaitu mencakup kemampuan,
kesopanan dan sifat dapat dipercaya
yang dimiliki para petugas, bebas dari
bahaya, resiko maupun keragu-raguan.
Dimensi ini tergambar dalam :
a) Pengetahuan dan kemampuan para
dokter dalam menetapkan diagnosa
penyakit dan petugas lainnya dalam
bekerja.
b) Keterampilan para dokter, perawat,
dan petugas kesehatan lainnya
dalam bekerja.
c) Pelayanan yang sopan dan ramah.
d) Jaminan keamanan pelayanan dan
kepercayaan terhadap pelayanan
Emphaty ( empati )
Yaitu meliputi kemudahan dalam
melakukan hubungan, komunikasi
yang baik dan perhatian yang tulus
terhadap kebutuhan pelanggan.
Dimensi ini tergambar dalam :
a) Memberikan perhatian secara
khusus pada setiap pasien.
b) Perhatian terhadap keluahan
pasien dan keluarganya.
c) Perhatian kepada semua pasien
tanpa memandang status sosial
dan lain-lain.
26. Tangible (berwujud)
Yaitu meliputi fasilitas fisik, perlengkapan,
peralatan, personil dan sarana komunikasi.
Dimensi ini tergambar dalam :
1) Kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan
ruangan.
2) Penataan exterior dan interior ruangan.
3) Kelengkapan, kesiapan dan kebersihan alat-
alat yang dipakai.
4) Kerapian dan kebersihan penampilan
petugas (karyawan).
27. Pada penerimaan pasien akan
dilakukan kegiatan Identifikasi dan
pencatatan serta pemberian
informasi pelayanan.
Sistem
Identifiksi
PENCATATAN
Kegiatan ini sangat penting karena
kegiatan ini merupakan kegiatan
input data
sebaik apapun pengelolaan rekam
medis, sebaik apapun sistem
informasi kalau tanpa kegiatan
pencatatan atau input data ini maka
rekam medis tidak mempunyai arti
apa-apa, karena tidak mempunyai
data yang dapat lengkap dan akurat
yang pada akhirnya fungsi rekam
medis tidak berfungsi lagi.
Sistem Penyusutan dan Pemusnahan
28. Tenaga yang berhak mengisi/membuat rekam
medis atau yang berhak melakukan kegiatan
pencatatan adalah :
1) Tenaga Medis, yaitu dokter umum, dokter spesialis,
dokter gigi, dokter subspesialis, yang bekerja pada
rumah sakit tersebut, residen yang sedang melaksanakan
kepaniteraan klinik.
2) Tenaga Paramedis perawatan.
3) Tenaga Paramedis non perawatan.
4) Tenaga Lab, Gizi, anestesia, penata rontagen, rehabilitasi
medik, Perekam Medis, dan tenaga lain yang berkaitan
dengan pelayanan pada pasien,
29. Ketentuan umum dalam melaksanakan pencatatan diantaranya sebagai
berikut :
a) Setiap tindakan/konsultasi yang dilakukan pada pasien harus dicatat ke
RM selambat-lambatnya 1 x 24 Jam.
b) Semua pencatatan harus ditanda tangani, di beri tanggal, sesuai
dengan wewenangnya.
c) Pencatatan yang dilakukan oleh mahasiswa, ditandatangani dan
menjadi tanggung jawab dokter yang merawat atau dokter
pembingbingnya.
d) Pencatatan yang dilakukan oleh residen harus diketahui oleh dokter
pembingbingnya.
e) Perbaikan kesalahan penulisan dapat dilakukan pada saat itu juga dan
diberi paraf.
f) Tulisan tidak boleh dihapus dengan cara apapun.
30. Bentuk catatan dapat dibedakan berdasarkan sifatnya yaitu :
1) Catatan yang bersifat Kolektif
Pada buku register ini pada umumnya memuat informasi tentang identitas
pasien,cara pembayaran, jenis kunjungan, nomor rekam medis, poliklinik atau tempat
pelayanan yang dituju, Register di Puskesmas antara lain :
1. Rawat Jalan 11. PSN
2. Rawat Inap 12. Tetanus Neo
3. KIA 13. Rawat Jalan Gigi
4. Kohort Ibu 14. Obat
5. Kohort Balita 15. Laboratorium
6. Gizi 16. PKM
7. Penyakit menular 17. PSM
8. Kusta 18. Kes Lingkungan
9. Kohort TB 19. UKS
10.Kasus DBD 20. Posyandu
31. 2). Catatan yang bersifat Individual
Catatan ini mendokumentasikan segala tindakan yang
diberikan kepada seorang pasien. Bentuk catatan ini berupa
lembaran-lembaran atau kartu yang dinamakan rekam medis.
Formulir rekam medis ini meliputi formulir untuk pasien
rawat jalan, rawat darurat dan rawat inap.
32. Formulir Untuk RM Rawat Jalan, yang dicatat
minimal adalah :
1) Identitas Pasien
2) Anamnesa ( Keluhan utama, riwayat
sekarang, riwayat penyakit yg pernah
diderita, riwayat penyakit keluarga)
3) Pemeriksaan Fisik
4) Diagnosis
5) Pengobatan Tindakan
33. Sedangkan formulir Rekam Medis Untuk
Rawat Inap, yang dicatat minimal adalah :
a) Identitas Pasien
b) Anamnesa ( Keluhan utama, riwayat
sekarang, riwayat penyakit yg pernah
diderita, riwayat penyakit keluarga)
c) Pemeriksaan Fisik, lab
d) Diagnosis
e) Pengobatan Tindakan
f) Catatan Konsultasi
g) Catatan perawat dan tenaga lain
h) Catatan Observasi klinik dan hasil
pengobatan
i) Resume akhir dan evaluasi pengobatan
34. Sedangkan untuk Puskesmas, dicatat pada
rekam medis yang disebut Rekam Kesehatan
Keluarga atau disebut dengan Family Folder,
serta beberapa kartu diantaranya yaitu :
1) Kartu Tanda Pengenal
2) Kartu Rawat Jalan
3) Kartu Rawat Tinggal
4) Kartu Penderita & indek Penderita Kusta
5) Kartu Penderita & indek Penderita TB
6) Kartu Ibu
7) Kartu Anak
8) KMS Balita, anak sekolah, Ibu hamil dan Usila
9) Kartu tumbuh Kembang Balita
10) Kartu Rumah (sanitasi)
35. Pengolahan
Rekam Medis
A. Assembling/Perakitan RM
Adalah salah satu kegiatan dalam pengolahan
rekam medis untuk :
-mengorganisasikan,
-merakit,
-menata,
-menyusun,
-merapihkan
-formulir-formulir rekam medis baik untuk rawat jalan,
UGD, maupun untuk rawat inap rawat, sehingga rekam
medis tersebut dapat terpelihara dan dapat siap pakai
kalau dibutuhkan.
Untuk memudahkan penyusunan formulir – formulir
rekam medis khusus untuk rawat inap dapat disusun
berdasarkan kode atau halaman yang ada pada setiap
formulir.
36. B. Koding
Kegiatan dan tindakan serta diagnosis yang ada dalam rekam medis harus di beri
kode dan selanjutnya diindeks agar memudahkan pelayanan pada penyajian informasi untuk
menunjang fungsi perencanaan, managemen, dan riset bidang kesehatan
Pengklasifikasian penyakit dan tindakan yang telah disepakati secara internasional
dan telah digunakan yaitu :
1. Kalsifiasi yang berkaitan dengan penyakit/diagnosis, yaitu ICD (Internasional
Classification of Diseases)
Kecepatan dan ketepatan koding dari suatu diagnosis atau tindakan lain sangat
tergantung kepada pelaksana yang menangani rekam medis tersebut, yaitu :
1. Tenaga medis dalam menetapkan diagnosis
2. Tenaga rekam medis sebagai pemberi kode
3. Tenaga kesehatan lainnya
Jadi secara garis besar ICD dimaksudkan untuk memudahkan pencatatan dan
pelaporan penyakit, dari segala macam segi, sehingga tidak ada satu penyakitpun yang luput
dari pemantauan
37. Penyimpanan dan Pengambilan Kembali
1. Ruang Penyimpanan, dengan Persyaratan :
Ruangan letaknya harus strategis, sehingga
mudah dan cepat dalam penyimpanan,
pengambilan dan distribusi.
Ruangan cukup cahaya (penerangan) kontrol
suhu.
Ruangan harus memperhatikan faktor
keamanan (contoh ; ada pintu yang bisa
dikunci, kebijakan hanya petugas rekam
medis yang boleh masuk).
Harus ada pemisahan ruangan rekam medis
Aktif dan Inaktif.
Hal Yg perlu diperhatikan dalam membuat alat penyimpanan
a. Panjang atau luas ruangan penyimpanan
b. Perkiraan kebutuhan alat penyimpanan rekam medis untuk
5 –10 tahun mendatang
c. Jarak antara dua buah rak min. 90 cm dan apabila raknya
berhadapan jaraknya 150 cm.
38. Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat alat penyimpanan :
Panjang atau luas ruangan penyimpanan
Perkiraan kebutuhan alat penyimpanan rekam medis untuk 5 –10 tahun
mendatang
Jarak antara dua buah rak min. 90 cm dan apabila raknya berhadapan
jaraknya 150 cm
Pelindung Rekam Medis :
a. Sampul Pelindung dilengkapi dgn penjepit (Fastener)
b. Map
c. Amplop
4. Bon Peminjaman (Requisitions)
- Dibuat 3 Rangkap (Untuk di Rekam Medis, Outguides dan dikotak file kartu/yang
meminjam)
- Memuat informasi ; nama pasien, nomor RM, nama peminjam, keperluan, tanggal
peminjaman, tanggal pengembalian, tanda tangan peminjam dan pertugas
- Bahan kertas biasa dgn Ukuran 10, 5 x 7 cm
39. Outguides ( Petunjuk Keluar)
Terbuat dari bahan yang kuat dan berwarna
Berbentuk kartu besar disertai kantung untuk plastik menyimpan
bon peminjaman
Akan berada di penyimpanan sampai rekam medis yang dipinjam
kembali.
6. Alat Penunjang lainnya ; Tangga anti tergelincir, meja untuk
menyortir, rak beroda/kereta dorong (Dumbwaiter) , Slip
Transfer, elevator, faksimili
40. 8. Ketentuan dan Prosedur Penyimpanan
a) Rekam Medis sebelum disimpan harus disortir terlebih dahulu
b) Hanya petugas rekam medis yang menangani penyimpanan dan
pengambilan relam medis, kecuali petugas khusus pada sore
dan malam yg ditugasi di penyimpanan
c) Rekam medis yang rusak atau terlepas dari sampulnya harus
segera diperbaiki
d) Pemeriksaan/audit peyimpanan harus dilakukan secara
periodik (Untuk menemukan salah simpan atau RM yg belum
kembali pd waktunya)
e) RM yg penting (berkaitan dgn hukum) disimpan di tempat
khusus yg terjaga kerahasiaannya.
f) Petugas harus memelihara agar RM terjaga kerapihan dan
kebersihannya
g) RM yg dlm proses (Assembling, Analisa, dll) disimpan di
meja/rak tertentu
h) RM yg tebal dibuat penjilidan
41. Kordinator penyimpanan harus membuat
laporan :
- Jumlah RM yg keluar/dipinjam
- Jumlah permintaan darurat
- Jumlah salah simpan
- Jumlah RM yg tdk ditemukan
42. 9. PENGAMBILAN KEMBALI REKAM MEDIS
Kegiatan pengambilan kembali rekam medis dari
tempat penyimpanan dilakukan karena kebutuhan
diantaranya yaitu :
a. Untuk Berobat jalan / kontrol
b. Untuk Rawat Inap
c. Untuk Penelitian
d. Untuk Pendidikan
e. Untuk Pengadilan
f. Untuk Analisa Kuantitatif & Kualitatif
g. Dll
43. Ketentuan dan Pengambilan Kembali
1. Setiap RM yang diambil kembali/keluar harus diganti/menggunakan Out
guide/petunjuk keluar
2. Peminjam harus mengembalikan tepat waktu dlm keadaan baik
3. Ditentukan kebijakan/peraturan berapa lama/ waktu RM dapat diluar Rak
penyimpanan sesuai dengan jenis peminjamannya. Idealnya setelajh jam
kerja sudah kembali lagi.
4. Rekam Medis tidak boleh dibawa keluar RS kecuali atas peintah
pengadilan.
5. Peminjaman RM untuk keperluan pembuatan makalah, riset, dll oleh
dokter/tenaga kesehatan lainnya sebaiknya dikerjakan di Ruang RM
6. Mahasiswa dapat memijam RM jika mempunyai surat pengantar dari
dokter ruangan
7. Untuk Pasien yg dirujuk, RM tidak boleh dibawa cukup dgn resume akhir
pelayanan.
44. Prosedur Pengambilan Kembali
1) Setelah ada permintaan untuk peminjaman, maka sebelum dilakukan
pengambilan kembali dibuatkan bon peminjaman (rangkap 3)
2) Menyimpan bon peminjaman pada RM, Out guide dan pada kotak
bon peminjaman di Unit RM atau di tempat yng meminjamnya
3) Menyimpan out guide pada tempat RM yg diambil
4) Apabila ada perpindahan peminjaman maka dicatat pd slip tranfer dan
diberitakan ke unit RM
5) Slip tranfer disimpan di out guide
45. Alternatif Pencarian RM Yg salah simpan/tidak ditemukan
di tempatnya :
1) Cari transposisi di dlm masing-masing set angka dua digit ,
Con : no. 46-37-82 bisa dicari di no. 46-37-28 atau 46-73- 82
atau 64-37-82
2) Apabila RM yg tidak ditemukan ada no. 3 pada no. 5 atau 8
karena angkanya mirip
3) Periksa nomor tertentu pd kelompok ratusan yg mendahului
atau mengikuti nomor tersebut. Con : 485 dapat dicari pada
385 atau 585
4) Periksa RM persis sebelum atau sesudah nomor yang
bersangkutan, Kadang-kadang RM menyelip ke dlm
pelindung RM lain
5) Periksa RM yg hilang di rak persis di atas atau dibawah RM yg
dicari
46. Alur
Penyusutan
Penyusutan
RM
RM In aktif
RM AKtif
RM
Tertentu
RM Rusak
/tidak
terbaca
Pemindahan
RM ada
nilai guna
RM Tidak
ada nilai
guna
Dinilai Tim
Penilai
Dilestarikan
Dimusnahkan