Dokumen ini adalah SOP pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19 yang mencakup ketentuan ruang, alur pelayanan dari pendaftaran hingga pemberian vaksin, dan manajemen limbah. Ruang pelayanan harus bersih, aman, dan terpisah bagi orang sehat, sementara alur vaksinasi melibatkan beberapa meja untuk verifikasi, skrining, pemberian vaksin, dan pencatatan. Limbah medis harus dikelola dengan aman dan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan komunitas.