Surat pernyataan ini berisi pernyataan seseorang yang memasang tanda batas untuk kepentingan pengukuran lahan oleh kantor pertanahan. Pernyataan tersebut mencakup bahwa lahan tersebut tidak ada sengketa batas atau kepemilikan, bahwa tanda batas telah dipasang, bahwa pemohon akan hadir bersama pemilik lahan lain saat pengukuran, dan bertanggung jawab secara hukum jika pemilik lain tid