Tragedi Trisakti 1998 adalah peristiwa penembakan mahasiswa di Universitas Trisakti yang menewaskan empat orang saat demonstrasi menuntut pengunduran Soeharto, mencerminkan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Menurut regulasi, pelanggaran hak asasi manusia adalah perbuatan yang melanggar hak seseorang atau kelompok, termasuk oleh aparat negara, dan peristiwa ini tergolong pelanggaran berat. Kesimpulannya, mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong perlindungan hak kebebasan berpendapat untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.