Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya No. 16/SK.Pengurus PPID/2020 mengangkat tim petugas pengelola informasi desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang berlaku sejak 8 Desember 2020. Pengangkatan ini mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang relevan dan ditetapkan berdasarkan kebutuhan pembangunan informasi badan publik di desa. Tim yang diangkat terdiri dari beberapa posisi dengan masa tugas hingga 2026.